Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng

Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dianiaya pacar ibunya. Motif pelaku kesal karena korban rewel dan mengganggu saat dirinya asyik bermain HP.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Fakta Bayi di Batam Tewas Dianiaya Pacar Ibunya, Motif Pelaku Kesal Korban Rewel dan Cengeng
TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Randi (22), tersangka penganiaya balita di Batam hingga tewas di Polsek Sei Beduk, Sabtu (5/11/2022). Berikut fakta-fakta bayi di Batam tewas dinaiya pacar ibunya. 

"Sesudah diperlakukan seperti itu dari atas tempat tidur, pelaku panik melihat korban sudah tidak sadarkan diri," urai Betty.

Betty melanjutkan penjelasannya, pelaku kemudian menghubungi ibu korban agar cepat pulang.

Amelia yang tiba di kontrakan sudah mendapati anaknya terbaring tak sadarkan diri.

Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri di Tempat Kerja, Tusuk Korban Bertubi-tubi di Depan Pintu Pabrik

4. Motif pelaku

Randi di hadapan polisi mengakui segala perbuatan kejinya.

Adapun motif pelaku dipicu masalah sepele karena korban rewel saat ditinggal ibunya bekerja.

Padahal ketika itu, korban dalam kondisi sedang sakit cacar.

Berita Rekomendasi

"Dia rewel, cengeng saat itu. Gak mau diam, dia menangis, lalu saya pukul. Saya menyesal," kata Randi.

5. Ancaman hukuman

Randi kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menganiaya korban hingga tewas.

Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU nomor 35 tahun 2014 atas perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan

Randi terancaman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas