AKBP Erwin Pratomo Dicopot dari Jabatan Kapolres Baubau, Istrinya Diduga Selingkuh dengan Polisi
Isu perselingkuhan antara istri AKBP Erwin dengan Iptu Jajat Sudrajat mencuat setelah keduanya ketahuan check in di salah satu hotel di Kendari.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - AKBP Erwin Pratomo dicopot atau dibebastugaskan dari tugas dan tanggungjawabnya sebagai Kapolres di Kota Baubau.
Kota Baubau adalah sebuah kota di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara.
AKBP Erwin Pratomo menjabat sebagai Kapolres Baubau pada 6 Januari 2022.
Pencopotan AKBP Erwin Pratomo sebagai Kapolres Baubau diketahui berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto Nomor Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 lalu.
“(Untuk AKBP Erwin Pratomo) dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sementara, selanjutnya melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Sultra,” tulis Sprin tersebut.
AKBP Erwin dibebastugaskan hanya beberapa hari berselang setelah pencopotan Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasatlantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
Istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo juga dicopot sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB).
Dalam akun resminya, Yayasan Kemala Bhayangkari merupakan yayasan yang awalnya adalah sebuah organisasi nirlaba yang dibentuk karena adanya rasa tanggung jawab, rasa senasib sepenanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan di lingkungan Bhayangkari dan Polri.
Diduga pencopotan jabatan ini karena ada isu perselingkuhan antara istri AKBP Erwin dengan Iptu Jajat Sudrajat.
Baca juga: Usai Dicopot dari Jabatan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo Diperiksa Propam Polda Sultra
Atas beredarnya isu ini, petinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tak mau banyak berkomentar.
Wakil Kepolisian Daerah Sultra Brigjen Pol Waris Agono mengungkapkan jika belum ada konfirmasi terkait isu perselingkuhan ini.
“Belum ada konfirmasi,” ungkapnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho menjelaskan terkait pencopotan jabatan ketiganya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan.