Pemerintah Kabupaten Bogor Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis, Berikut Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Simak rincian formasi, tahapan pelaksanaan, dan tata cara pendaftaran PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui surat pengumuman yang ada pada laman bkpsdm.bogorkab.go.id, ada sebanyak 54 formasi yang dibutuhkan dalam PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Formasi jabatan yang dibutuhkan di antaranya terdiri dari 14 formasi pemadam kebakaran dan 33 formasi pertanian.
Dalam surat pengumuman tersebut juga dijelaskan mengenai ketentuan pelamar, tahapan pelaksanaan, hingga tata cara pendaftaran.
Selengkapnya, berikut ini rincian formasi, tahapan pelaksanaan, dan tata cara pendaftaran PPPK tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor:
Baca juga: Kementerian ESDM Buka Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
Jumlah alokasi formasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor adalah sebanyak 54, berikut rinciannya:
1. Jabatan fungsional pemadam kebakaran: 14 formasi
2. Jabatan fungsional pertanian: 33 formasi
3. Jabatan fungsional pranata komputer: 6 formasi
4. Jabatan fungsional arsiparis: 1 formasi.
Adapun rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat di sini.
Baca juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis Daerah Bandung, Buka 99 Posisi bagi Lulusan SMA hingga S1
Tahapan Pelaksanaan
1. Pengumuman seleksi ASN: 7 s.d. 26 November 2022
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.