Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan

Zainal Arifin mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Aipda AL, seorang oknum polisi yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI resmi dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (8/11/2022).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, Aipda AL adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.

"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri. Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya digerebek warga pada Februari 2022 silam.

BERITA TERKAIT

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32), membenarkan informasi tersebut.

Ia mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Zainal menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022).

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Kala itu Zainal seperti biasa melakukan tugasnya untuk mengambil jimpitan ke rumah-rumah warga.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.

"Setelah ambil jimpitan dari rumah AFA, awalnya saya mau langsung balik ke pos ronda. Tapi saya melihat di belakang rumah AFA, ada sebuah sepeda motor asing yang bukan milik pemilik rumah," ungkap Zainal kepada Tribunjogja.com, Selasa (8/11/2022) sore.

Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas