Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan

Zainal Arifin mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Cerita Pak RT Pergoki Oknum Polisi dan Istri TNI Berselingkuh, Berawal dari Tugas Mengambil Jimpitan
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Polres Purworejo resmi memberhentikan Aipda AL, oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI pada Selasa (8/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Aipda AL, seorang oknum polisi yang terlibat perselingkuhan dengan istri anggota TNI resmi dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia pada Selasa (8/11/2022).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, Aipda AL adalah anggota Polsek Loano yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah setempat.

"Yang bersangkutan (AL) melakukan pelanggaran berat yakni melanggar kode etik profesi Polri. Ia melakukan perselingkuhan dengan AFA yang kala itu menjabat sebagai perangkat desa," kata Purbaja, Selasa (8/11/2022).

Kejadian perselingkuhan itu terjadi di rumah AFA yang berada di Dusun Krajan RT 01/ RW 03, Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Keduanya digerebek warga pada Februari 2022 silam.

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua RT 01/ RW 03 Dusun Krajan, Desa Banyuasin Separe, Zainal Arifin (32), membenarkan informasi tersebut.

Ia mengaku sebagai orang yang pertama kali mencurigai adanya hubungan terlarang di wilayahnya itu.

Zainal menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/2/2022).

Baca juga: Anggotanya Selingkuh dengan Istri TNI, Kapolda Jateng: Itu Oknum, TNI/Polri tak Bisa Dipisahkan

Kala itu Zainal seperti biasa melakukan tugasnya untuk mengambil jimpitan ke rumah-rumah warga.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tibalah giliran Zainal mengambil jimpitan ke rumah AFA.

"Setelah ambil jimpitan dari rumah AFA, awalnya saya mau langsung balik ke pos ronda. Tapi saya melihat di belakang rumah AFA, ada sebuah sepeda motor asing yang bukan milik pemilik rumah," ungkap Zainal kepada Tribunjogja.com, Selasa (8/11/2022) sore.

Kemudian, Zainal kembali ke pos ronda, memberitahu keanehan yang ia temui kepada petugas ronda lain.

Mereka berdiskusi beberapa menit lalu datang ke sekitar rumah AFA untuk memastikan kecurigaan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas