Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas

Viral video anggota TNI curhat istrinya berselingkuh dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo. Kapolda Jateng geram dan beri sinyal tegas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
zoom-in Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas
KompasTV
Ilustrasi perselingkuhan - Viral video anggota TNI curhat istrinya berselingkuh dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo. Kapolda Jateng geram dan beri sinyal tegas. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video tentang pernyataan seorang anggota TNI berinisial Serda AA yang melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya viral di media sosial.

Video lama tersebut kembali viral di media sosial setelah akun @morphogofficial mengunggahnya di Twitter.

Dari keterangan Serda AA, istrinya melakukan perselingkuhan dengan anggota Polsek Loano, Polres Purworejo berinisial Aipda AL.

Belakangan diketahui, Aipda AL bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkamtibmas Laono," katanya melalui rekaman video, seperti dikutip dari TribunJateng.com.

Menurutnya, oknum polisi tersebut telah memaksa dan mengajak istrinya untuk selingkuh.

Baca Selanjutnya: Murkanya serda tni aa asal tegal pergoki istri selingkuh sama pak bhabin purworejo saya bisa bunuh

Bahkan, kata dia, kasus skandal itu berlanjut hingga perzinaan yang dilakukan di rumahnya hingga digerebek warga.

Berita Rekomendasi

Kasus Lama

Dikutip dari Kompas.com, ternyata kasus perselingkuhan yang diadukan dalam video tersebut terjadi pada Februari 2022 lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, dalam keterangan resminya, Senin (7/11/2022).

"Aipda AL telah menjalani sidang kode etik," katanya.

Iqbal menjelaskan, Aipda AL sudah dilaporkan terkait kasus perzinaan.

"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 7 September 2022 tentang peristiwa perzinaan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas