Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain

Pemeran video asusila Kebaya Merah mengaku kebaya yang dipakainya sudah terbakar, tapi polisi berhasil mengamankan barang bukti lain.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain
Tribun Bali, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). Pemeran video Kebaya Merah mengaku kebaya yang dipakainya sudah terbakar, tapi polisi berhasil mengamankan barang bukti lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pemeran video asusila Kebaya Merah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.

Pemeran pria dalam video Kebaya Merah, ACS, diketahui merupakan warga Surabaya.

Sedangkan, pemeran perempuan yakni AH merupakan warga Malang.

Keduanya ditangkap di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022).

Namun, penyidik tidak dapat menyita barang bukti kebaya warna merah yang dikenakan oleh pemeran perempuan dalam video asusila itu.

Berdasarkan pengakuan AH, Kebaya Merah tersebut ikut terbakar saat rumahnya mengalami kebakaran beberapa bulan lalu.

"Barang bukti tidak bisa dihadirkan karena menurut pengakuan tersangka sudah terbakar saat rumah tersangka kebakaran," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Sementara itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit hard disk, dua unit handphone milik tersangka, dan satu invoice atau tagihan pemesanan hotel.

Di dalam hard disk tersebut, polisi menemukan 92 rekaman video porno.

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno," ungkap Farman, Selasa, dilansir Kompas.tv.

"Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," sambungnya.

Selain video porno, polisi juga menemukan ratusan foto telanjang hasil produksi kedua tersangka.

Foto-foto tersebut, kata Farman, diduga turut diperjualbelikan oleh para tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas