Gara-gara Sambal, Siswa SMP Tewas Usai Duel Satu Lawan Satu
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra mengaku pelaku sudah diamankan.
Editor: Hendra Gunawan
Saat mau berdiri korban tiba-tiba pingsan.
"Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan pelapor menuntut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kasat.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam pasal kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat 3 dan atau ayat 1Jo 76 (C) UU NO.16 tahun 2007.
"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa baju seragam sekolah SMP milik korban," tutup Kasat.
Baca juga: Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Pelemparan Kucing Hingga Tewas di Matraman
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lurah Bangun Jaya Kecamatan STL Ulu, Umi Kalsum membenarkan jadian tersebut.
Namun, dia mengaku tidak mengetahui kronologis persisnya.
"Ibu juga tidak tahu masalah yang sebenarnya. Ibu sekarang lagi ada acara di Kabupaten. Silahkan hubungi pak RT," tutupnya.
Dijelaskannya yang pada saat itu ikut mendampingi ke polres mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian perkelahian dimulai pada Sabtu (5/11/2022), saat jam istirahat, korban sedang makan model di kantin sekolah.
Kemudian, datang pelaku dan langsung menumpahkan sambal ke mangkuk model korban.
Hal itupun membuat korban emosi dan nyaris terjadi keributan antara keduanya.
"Tapi tidak jadi ribut, mungkin dipisah oleh teman-temannya yang lain yang ada di sana," katanya.
Kemudian saat jam pulang sekolah, mereka pulang ke rumah masing-masing dan di hari Senin (07/11/2022), keduanya biasanya seperti tidak memiliki permasalahan.
Kemudian di hari selanjutnya atau Selasa (08/11/2022) pada saat jam istirahat, teman pelaku mendatangi korban dan menyampaikan pesan pelaku untuk mengajak berkelahi di jalan.
"Kemudian korban yang merasa tertantang, mengiyakan ajakan pelaku," jelasnya.