Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Belum Terima Laporan Oknum Guru SMKN di Sampang Lecehkan Siswa, Pelaku telah Dimutasi

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan,  pihaknya belum menerima laporan sama sekali dan tidak bisa memproses karena tidak ada aduan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Belum Terima Laporan Oknum Guru SMKN di Sampang Lecehkan Siswa, Pelaku telah Dimutasi
Ist
ilustrasi - Kasus asusila sesama jenis yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu siswa SMKN di Sampang, sampai saat ini tidak sampai ke ranah hukum karena polisi belum menerima laporan  

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Terungkap kasus asusila oleh oknum guru terhadap salah satu siswa SMKN di Sampang, sampai saat ini tidak sampai ke ranah hukum

Pasalnya pihak kepolisian sampai saat ini tidak menerima satupun laporan atas dugaan kasus asusila sesama jenis ini.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan,  pihaknya belum menerima laporan sama sekali.

"Kita tidak memprosesnya karena tidak ada aduan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (10/11/2022).

Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sampang, Ali Afandi mengaku tidak memiliki kewenangan untuk membawa dugaan kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kami tidak memiliki kewenangan dan yang berhak adalah orang tua siswa selaku pihak yang dirugikan," katanya.

Baca juga: Kebaya Merah yang Dipakai Pemeran Video Asusila Sudah Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti Lain

BERITA REKOMENDASI

Akan tetapi, institusinya telah mengambil tindakan memberikan sanksi sementara yakni, menonjobkan oknum guru berinisial AF dari tugasnya sebagai guru di SMK Negeri 1 Sampang.

"Kami menarik yang bersangkutan untuk berdinas di kantor Cabdin Pendidikan Jatim di Sampang," terangnya.

Di samping itu, pihaknya telah melaporkan ke Dinas Provinsi Jawa Timur untuk menentukan sanksi yang akan dilayangkan kepada AF.

 "Untuk sanksinya saya tidak tahu karena yang berhak menentukan adalah Dinas Pendidikan Jawa Timur," pungkasnya.

Diberitakan, dunia pendidikan di Kabupaten Sampang, Madura,  tercoreng oleh kabar seorang guru diduga melakukan tindakan sodomi kepada siswanya. 


Peristiwa itu dilakukan seorang guru berstatus PNS di SMK Negeri 1 Sampang, pada 27 Setptember 2022 lalu. 

Kepala SMK 1 Negeri Sampang, Budi Sulistyo membenarkan adanya peristiwa memalukan tersebut. 

Dia mengaku pertama kali mengetahui persoalan itu dari laporan guru lainnya. 

Setelah mendengarnya, Budi langsung memanggil guru yang bersangkutan bersama salah satu murid laki-laki yang diduga telah disodomi.

"Saat itu saya ingin memastikan dengan memanggil yang bersangkutan dan ternyata benar," ujarnya.

Baca juga: Guru di Sampang Diduga Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke Muridnya, Kini Tak Boleh Mengajar

Atas keterangan yang disampaikan oleh AF, pihaknya bergegas melapor ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sampang untuk ditangani lebih lanjut.

"Dalam laporan itu kami buat dengan jelas karena oknum guru itu mencoreng nama baik sekolah," tegasnya.

Adapun penanganan lainnya, Budi Sulistyo mengaku telah mendampingi siswa yang menjadi korban pencabulan agar mental dan psikologisnya tidak terganggu.

 "Sementara untuk alasan AF melakukan pencabulan ini kami tidak tahu, yang terpenting korban masih tetap mau belajar di sekolah ini," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Guru SMKN 1 Sampang Sodomi Siswanya, Kepala Sekolah Sigap Lapor ke Dinas Pendidikan dan   Dugaan Kasus Asusila oleh Oknum Guru ke Siswa di Sampang Tak Dilaporkan ke Polisi, Apa Penyebabnya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas