Alur Uang Koordinasi Ismail Bolong hingga Diduga Sampai ke Petinggi Polri: Ini Nama-namanya
Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri dalam bentuk bagan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismail Bolong sempat membuat pengakuan terkait setoran uang terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong kemudian mengklarifikasi dan mengaku membuat pernyataan keterlibatan Komjen Agus Andrianto lantaran dipaksa membaca pernyataan yang dibuat anak buah Hendra Kurniawan.
Kini muncul data baru yang jelaskan aliran dana ke petinggi Polri. Data dalam bentuk bagan tersebut diperoleh Tribunnews.com, Jumat (11/11/2022).
Selain Kabaresrim Agus Andrianto, muncul nama lain yang diduga ikut 'menikmati' hasil tambang ilegal.
Mereka antara lain Kasubdit di Bareskrim Polri.
Nama tersebut terima mulai September, Oktober, dan November 2021 Rp3 miliar.
Baca juga: Begini Penampakan Kamar Ismail Bolong Muda di Bone, Beda Jauh Dibandingkan dengan di Samarinda
Setoran Rp3 miliar tersebut diterima yang bersangkutan untuk diserahkan ke pimpiman di unitnya.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada atasannya lagi.
Rp800 juta diperuntukkan kunjungan kerja pimpinan Polri ke daerah-daerah selama masa Covid-19, tahun 2020 dan 2021.
Hal yang sama dilakukan Direktorat Eksus dan Pidum. Masing-masing terima Rp800 juta untuk keperluan uang koordinasi dan operasional kunjungan Kapolri.
Ismail Bolong diketahui sudah menjalankan bisnis batu bara ilegalnya saat masih jadi anggota Sat Intelkam Polresta Samarinda.
Ismail Bolong mampu menambang ilegal di wilayah Bontang dan pernah jual batu bara ke Tan Paulin dalam kurung waktu 2020-2021.
Dalam kegiatan tersebut Aptu Ismail Bolong juga memberikan uang koordinasi kepada Polsek Marang Kayu, Polres Bontang, dan Dirrekrimsus Polda Kaltim.
Ismail Bolong juga koordinasi dengan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri dengan cara menghadap langsung di ruang kerja.
Sebelum menghadap, Ismail Bolong difasilitasi oleh buyer PT SDAM yang berada di Kuningan Jaksel untuk mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah.
Uang tersebut kemudian ditukar di Money Changer untuk diberikan ke pimpinan unit di Bareskrim Polri.
Selain di Bareskrim Polri, Polda Kaltim juga disebut terima uang sogokan dari tambang ilegal.
Ia mengaku dipaksa polisi berpangkat kombes untuk membacakan teks yang sudah dibawa dari jakarta.
Ismail Bolong disebut diintervensi untuk membuat video bantahan soal pengakuan setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.
Iwan Sumule menyampaikan, identitas perwira Polri berpangkat Kombes itu disebut berinisial YU.
"ProDem mendengar informasi bahwa Anggota Bareskrim Polri berpangkat Kombes Inisial YU diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Iwan menuturkan bahwa pihaknya juga mendengar informasi tim penyelidik Paminal Propam Polri dalam kasus dugaan penerimaan suap tambang batu bara ilegal di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersebut.
Kini, anggota itu telah ditahan di tempat khusus (Patsus).
Baca juga: Kisah Hidup Ismail Bolong: Gagal Daftar TNI di Makassar, Merantau ke Balikpapan Demi Daftar Polisi
Lebih lanjut, Iwan menuturkan bahwa pihaknya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas dasar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Paminal Propam.
"Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus segera membebaskan tim penyelidik Paminal Propam yang dipatsus," ungkap Iwan.
Di sisi lain, kata Iwan, ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes YU karena telah melakukan pemaksaan terhadap pembuatan video testimoni palsu Ismail Bolong.
"Selain itu, mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana yaitu penggelapan barang bukti kasus robot trading.
Bareskrim Polri adalah bagian dari Kepolisian RI yang berada di garda terdepan dalam penegakkan hukum.
Jika kepalanya saja busuk atau bisa disuap, maka kita jangan berharap penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian RI dapat memberikan keadilan kepada masyarakat," kata dia.
Nasib Ismail Bolong pengusaha tambang di Kalimantan Timur setelah menyebut Hendra Kurniawan terlibat dalam pusaran tambang ilegal.
Baca juga: Terungkap Ismail Bolong Pernah Kuliah di Untag Kota Samarinda, Lulus dengan Predikat Memuaskan
Kini mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan marah lantaran tuduhan Ismail Bolong yang menyebut adanya intervensi.
Sebelumnya, Ismail Bolong menyebut Kabareskrim Polri menerima Rp6 miliar sebagai sogokan tambang ilegal.
Namun belakangan, Ismail Bolong mengkarifikasi pernyataannya yang direkam video tersebut.
Ismail Bolong mengaku dipaksa mengaku setor sejumlah uang karena tekanan Hendra Kurniawan.
Kini Hendra Kurniawan berencana mengambil langkah hukum.
Hendra mempertimbangkan melaporkan Ismail Bolong ke polisi terkait pencemaran nama baik soal tuduhan intervensi kasus tambang ilegal.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat di sela-sela persidangan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).
"Itu fitnah dan kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia (Ismail Bolong) yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," kata Henry kepada wartawan.
Baca juga: Cerita Lurah Tentang Kebaikan Ismail Bolong: Sumbang Rp 500 Juta Renovasi Masjid di Kampung
Menurutnya, keterangan Ismail Bolong yang menuduh kliennya mengintervensi merupakan cerita orang mabuk.
Hal ini dikuatkan dengan pemeriksaan sejumlah orang yang menunjukan jika keterangan Ismail Bolong itu bohong.
"Saya hanya tanya sama pak Hendra apakah benar anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu, Dia bilang dia gak kenal juga nggak," ungkapnya. (tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alur Uang Tambang Ilegal Ismail Bolong hingga Diduga Sampai ke Komjen Agus, Perwira Lain Terlibat