Polisi Naikkan Kasus Penipuan Investasi Bodong Artis Bunga Zainal ke Tahap Penyidikan
Polisi meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang dialami aktris Bunga Zainal ke tahap penyidikan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meningkatkan kasus dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp15 miliar yang dialami aktris Bunga Zainal ke tahap penyidikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, karena sudah masuk tahap penyidikan, polisi akan kembali memanggil terlapor dan pelapor.
"Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," ujarnya kepada wartawan Rabu (6/11/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan Bunga Zaenal akan diperiksa lagi setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana.
"Karena diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh atau korbannya saudari BZ," katanya.
Artis cantik Bunga Zainal menjadi korban dugaan penipuan investasi Rp 15 miliar. Kasus ini bermula ketika ia mendapat tawaran investasi senilai Rp6,2 miliar.
Bunga Zainal kemudian diminta mengajak serta suaminya ikut berinvestasi, hingga akhirnya sang suami menggelontorkan uang Rp 6,5 miliar.
Belakangan, Bunga Zainal menyadari adanya dugaan penipuan tersebut. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Ditipu oleh Teman Dekatnya, Bunga Zainal Sebut Ada Banyak Korban: Udah Berkasus Banget Ini Orang
Laporan Bunga Zainal teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada tanggal 22 Agustus 2024.