Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Diduga Digantikan Keponakan Polisi Berpangkat AKBP

Viral curhatan seorang calon siswa yang namanya digugurkan Polda Maluku Utara. Ia gagal menjadi polwan karena batas umur.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Anak Petani Digugurkan Jadi Polwan, Diduga Digantikan Keponakan Polisi Berpangkat AKBP
Kolase Tribun Manado/Tribun Ternate
Sosok Sulastri Irwan yang dinyatakan lolos tes polisi tetapi digugurkan dan diganti namanya. Namanya diganti dengan nama keponakan perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Sulastri Irwan merupakan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri, yang digugurkan Polda Maluku Utara.

Sulastri Irwan telah mengikuti seleksi Bintara Polri 2022, jalur Bakomsus Polda Maluku Utara.

Ia telah melalui tahapan Bintara Polri 2022 hingga pengumuman pantukhir pada 2 Juli 2022 lalu.

Nama Sulastri Irwan menempati peringkat 3 dari sekian peserta.

Namun, panitia penerimaan menggugurkan nama Sulastri Irwan karena alasan umur.

Sulastri Irwan menjelasan kronologi namanya digugurkan oleh Polda Maluku Utara.

Baca juga: Viral Sulastri Irwan Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Polda Maluku Utara: Kesalahannya di Operator

Anak seorang petani ini mengaku telah melewati semua tahapan, namun tiba-tiba ia dipanggil karena dianggap melewati batasan umur.

Berita Rekomendasi

"Tapi tidak ada konfirmasi dari pihak SDM untuk selanjutnya bagaimana, karena saya tidak dipulangkan ke Polres Sula tapi ditahan di Polres Ternate, " jelasnya dikutip dari TribunTernate.com.

Setelah itu pada 1 November ia menerima surat yang isinya pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri, disusul pada 2 November ia mendapat surat pemberitahuan soal sidang.

"Tapi di dalam surat tersebut tidak ada Bakomsus kesehatan, nanti di ruang sidang baru tertulis di spanduk ada Bakomsus kesehatan. Surat itu dari Polda Maluku Utara, tidak dari Mabes Polri, " ungkapnya.

Nama Sulastri digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.

Posisi keempat ditempati oleh casis bernama Rahima Melani Hanafi yang merupakan ponakan polisi berpangkat AKBP dan bertugas di SDM Polda Maluku Utara.

"Mereka bilang alasannya mengenai umur, dan yang hadir dalam sidang itu ada juga."

"Peringkat 4 dan 5, diminta untuk tanda tangan berita acara kelulusan mereka, " ceritanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas