Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Nasabah Bank Sulselbar yang Kehilangan Uang di Rekening, Polisi Gelar Perkara

Berikut ini kabar terbaru kasus hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar dengan total miliaran rupiah. Polisi lakukan gelar perkara kasusnya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Nasabah Bank Sulselbar yang Kehilangan Uang di Rekening, Polisi Gelar Perkara
freepik
Ilustrasi uang - Berikut ini kabar terbaru kasus hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar dengan total miliaran rupiah. Polisi lakukan gelar perkara kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian akan segera menggelar perkara untuk kasus hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar.

Gelar perkara ini penting karena untuk menaikkan status kasus, ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

"Informasi perkembangan terakhir di hari Jumat kemarin, sudah akan naik tahap penyidikan," terang Ipda Herman, Sabtu (12/11/2022) malam.

Mengutip TribunSulbar, saksi-saksi juga sudah diperiksa atas laporan kasus hilangnya uang nasabah di Bank Sulselbar.

"Yang jelas, sudah beberapa saksi diperiksa atas laporan tersebut," ungkapnya.

Modus Pegawai Bank yang Kuras Uang Nasabah

Baca juga: Modus Pelaku yang Lenyapkan Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah Bank Sulselbar Terungkap

Hilangnya uang nasabah Bank Sulselbar ini diduga digelapkan oleh salah satu pegawai bank.

BERITA REKOMENDASI

Kini, pegawai bank tersebut telah dipecat.

Modusnya adalah, ia menawarkan program hold deposito yang bunganya di atas ketentuan bank.

Dengan cara tersebut, ia menipu puluhan nasabah dan menguras tabungan milik nasabah.

"Modusnya ada yang disetor ke bank ada juga yang diambil oknum ini secara pribadi," kata Ketua Tim Legal Bank Sulselbar, Faisal Satria.

Korban pun bertambah, dari 30 ke 34 nasabah.


uang nasabah yang hilang pun beragam, yakni mulai dari Rp200 juta hingga Rp2 miliar.

TribunSulbar melansir, pihak bank masih belum memastikan total keseluruhan kerugian yang dialami nasabah.

"Tadi pertemuannya kita buat kesepakatan, pengembalian dana nasabah dalam waktu 40 hari ke depan," ujar Faisal Satria saat ditemui usai pertemuan dengan para nasabah.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunSulbar, Munawwarah Ahmad/Fahrun Ramli)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas