Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Prostitusi Online, Mucikari dan 2 Selebgram Makassar DN dan PI Diamankan, Tarifnya Rp2 Juta

Mucikari dan selebgram di Makassar ditangkap polisi karena tawarkan prostitusi online, tarifnya Rp2 juta sekali kencan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kasus Prostitusi Online, Mucikari dan 2 Selebgram Makassar DN dan PI Diamankan, Tarifnya Rp2 Juta
TribunMedan.com
Foto mucikari dan selebgram di Makassar diamankan polisi karena tawarkan prostitusi online, tarifnya Rp2 juta sekali kencan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.

Empat orang yang diduga terlibat aktivitas prostitusi online diamankan di hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Ada dua orang pria yang merupakan mucikari.

Keduanya yakni Ijas (25) dan Cempreng (32).

Ada pula dua perempuan, DN (23) dan PI (20).

Dua perempuan yang diamankan tersebut adalah korban dari prostitusi online.

Mereka diminta untuk menjadi pelayan pria hidung belang.

Berita Rekomendasi

Penangkapan empat orang tersebut dipimpin oleh Kompol Dharma Negara.

Mengutip TribunMakassar, Dharma mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari Operasi Pekat Lipu 2022.

"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya," ungkapnya.

Tarif yang dipatok dengan DN adalah Rp2 juta.

"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelpon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.

Mereka tertangkap ketika menunggu tamu di sebuah hotel.

"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas