Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas| Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad

Berita populer regional mulai kasus suami mutilasi istrinya sendiri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga pembunuhan mahasiswa Unpad.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Populer Regional: Suami Mutilasi dan Bakar Istrinya di Humbahas| Fakta Pembunuhan Mahasiswa Unpad
Tribun Medan
Harapan Munte, tersangka pembunuhan sekaligus mutilasi Nurmaya Situmorang, istrinya sendiri di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Berikut berita populer regional selengkapnya. 

Motif pelaku tega mutilasi dan membakar istrinya masih menjadi misteri.

Namun berdasarkan keterangan kakak kandungnya, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.

Berikut fakta-fakta suami mutilasi dan bakar istrinya di Humbahas dikutip dari Kompas.com dan Tribun-Medan.com, Minggu (13/11/2022):

Kronologi kejadian

Kasus bermula saat kakak kandung pelaku bernama Marnangko Munth melihat adiknya membawa karung ke belakang rumah pada Sabtu (12/11/2022).

Di sana pelaku lalu membakar karung beserta isinya.

Marnangko yang curiga kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.

Berita Rekomendasi

Betapa kagetnya, saksi melihat dua potongan kaki manusia.

Marnangko lantas melaporkan kejadian ini ke Polres Humbahas.

Polisi di TKP menemukan bagian tangan, kaki dan kepala korban dalam keadaan terpisah.

Jenazah korban dibawa ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum.

Baca selengkapnya.

2. Berikut Nasib Istri TNI yang Selingkuh dengan Oknum Polisi di Purworejo

Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022).
Polres Purworejo memberhentikan Aipda AL yang diduga melakukan pelanggaran berat karena berbuat asusila dengan istri anggota TNI, Selasa (8/11/2022). (Tribun Jogja/Dewi Rukmini, Dok Polres Purworejo)

Beberapa waktu, seorang oknum polisi yang selingkuh telah dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas