Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya
Dedi Mulyadi diantar oleh seorang tukang ojek online dan sesampainya di pengadilan Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022) yang beragendakan mediasi dan pokok perkara.
Diketahui, setelah 19 tahun menikah, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika.
Anne Ratna Mustika saat ini merupakan Bupati Purwakarta. (Profil Anne Ratna)
Sementara, Dedi Mulyadi (51 tahun) anggota DPR RI dari Partai Golkar, periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta, selama dua periode. (Profil Dedi Mulyadi)
Kini, Dedi Mulyadi mempertanyakan sikap sang guru ngaji Anne Ratna dalam konflik rumah tangga mereka.
Anne Ratna menjalani ibadah umrah bersama keluarga besar Cianjur dan guru ngaji, tanpa izin Dedi Mulyadi.
Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menikah pada tahun 2003.
Dari pernikahannya, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memiliki dua orang anak.
Gugatan Cerai
Gugatan cerai itu dilayangkan Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022 lalu.
Hari ini, Rabu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.
Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi.
Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai.