Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

Dedi Mulyadi diantar oleh seorang tukang ojek online dan sesampainya di pengadilan Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya
kolase tribunnews
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang gugat cerai suaminya, anggota DPR Dedi Mulyadi 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA -  Dedi Mulyadi  menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (16/11/2022) yang beragendakan mediasi dan pokok perkara.

Diketahui, setelah 19 tahun menikah, Dedi Mulyadi digugat cerai oleh istrinya, Anne Ratna Mustika

Anne Ratna Mustika saat ini merupakan Bupati Purwakarta. (Profil Anne Ratna)

Sementara, Dedi Mulyadi (51 tahun) anggota DPR RI dari Partai Golkar, periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta, selama dua periode. (Profil Dedi Mulyadi)

Kini, Dedi Mulyadi mempertanyakan sikap sang guru ngaji Anne Ratna dalam konflik rumah tangga mereka.

Anne Ratna menjalani ibadah umrah bersama keluarga besar Cianjur dan guru ngaji, tanpa izin Dedi Mulyadi.

BERITA REKOMENDASI

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menikah pada tahun 2003.

Dari pernikahannya, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memiliki dua orang anak.

Gugatan Cerai

Gugatan cerai itu dilayangkan Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022 lalu. 

Hari ini, Rabu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.


Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi kemudian masuk ke ruang mediasi.

Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas