Razman Nasution Mengamuk di Polda Sumut, Ini Penyebabnya
Razman Arif Nasution mengamuk ke kuasa hukum Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan Razman ke Polda Sumut.
Editor: Erik S
Tuseno menjelaskan, kasus ini bermula ketika kliennya memenangkan tender pengadaan Air Conditioner (AC) di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara.
Setelah barang dikirim dari perusahaan yang ditunjuk Syamsul rupanya Bandara Kualanamu diduga tak membayar ke Syamsul dengan alasan tak sesuai spesifikasi.
Belakangan diketahui ternyata pendingin ruangan yang dikirim Syamsul dipakai oleh pihak Bandara.
Disinilah Razman mengatakan kalau yang dialami Syamsul ada unsur pidananya dan meminta uang sebesar Rp 7 juta agar segera membuat laporan ke polisi.
Namun saat itu Syamsul hanya memiliki uang Rp 4 juta dan itu juga diiyakan Razman.
Setelah uang ditransfer rupanya Razman lepas tangan dan tak bertanggungjawab.
"Ternyata setelah dilakukan gelar perkara yang lain, PT tadi mengatakan ini akhirnya digunakan di Bandara. Kata Razman Arif ada unsur pidananya. Makanya dikirim uang eh malah gak dilaporkan," ucapnya.
Penulis: Fredy Santoso
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WADUH, Razman Arif Nasution Ngamuk-ngamuk di Polda Sumut, Minta Kasusnya Dihentikan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.