Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

Korban mengungkapkan, Tapril bersikap arogan dan merendahkan korban, bahkan melakukan pelecehan seksual. Kini Kapolsek Pinang dicopot dari jabatannya.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi
kolase Tribunnews/Instagram Polsek Pinang
Sosok Iptu M Tapril yang dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena diduga lakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Korban mengungkapkan, Tapril bersikap arogan dan merendahkan korban, bahkan melakukan pelecehan seksual.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa Tapril sudah ditindak.

Penindakan tersebut berupa mutaki ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain.

Kasus pelecehan seksual ini pun sudah ditangani idang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.

Berita Rekomendasi

Cerita dan Kronologi Korban Pelecehan

Korban pelecehan Iptu M Tapril berinisial RD.

Ia mengatakan, awal dari pelecehan ini adalah ketika ia melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada bulan Juli 2022 lalu.

Saat sedang melapor, Tapril menghampiri RD yang sedang berada di ruang tunggu.

RD diajak Tapril untuk menuju ke ruangannya.

Ia juga mengaku jika Tapril berbicara tidak sopan.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas