Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol

Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengatakan bahwa yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut bukanlah pinjol.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
freepik
Ilustrasi uang - Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK memberikan tanggapan terkait kasus ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut menanggapi soal banyaknya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol).

Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengatakan, bahwa yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut bukanlah pinjol.

"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya.

Kompas melansir, ia juga mengatakan bahwa ternyata barang yang ditawarkan juga fiktif.

"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," Tobing melanjutkan.

Di sisi lain, Arif Satria selaku Rektor IPB telah melakukan koordinasi dengan pihak lain.

Baca juga: Update Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol: Langkah Rektor hingga Penjelasan Polisi

Koordinasi tersebut guna menangani kasus yang menjerat para mahasiswa.

Berita Rekomendasi

Pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan OJK soal adanya kasus ini.

"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif

Langkah Rektor

Rektor IPB, Arif Satria yang melihat akan adanya kasus yang menimpa mahasiswa IPB langsung mengambil beberapa langkah.

Kompas.com, berikut langkah-langkah Rektor IPB untuk membantu mahasiswanya:

1. Siapkan bantuan hukum.

IPB tak lepas tangan soal kasus yang menimpa para mahasiswanya ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas