Tanggapan OJK soal Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengatakan bahwa yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut bukanlah pinjol.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga ikut menanggapi soal banyaknya mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang terjerat kasus pinjaman online (pinjol).
Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mengatakan, bahwa yang menjerat ratusan mahasiswa tersebut bukanlah pinjol.
"Informasi yang kami peroleh sampai saat ini bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman bukan pinjol, tetapi perusahaan pembiayaan (multi finance)" ujarnya.
Kompas melansir, ia juga mengatakan bahwa ternyata barang yang ditawarkan juga fiktif.
"Jadi bukan peer to peer lending, tetapi pembiayaan pembelian barang dari perusahaan multi finance, yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," Tobing melanjutkan.
Di sisi lain, Arif Satria selaku Rektor IPB telah melakukan koordinasi dengan pihak lain.
Baca juga: Update Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol: Langkah Rektor hingga Penjelasan Polisi
Koordinasi tersebut guna menangani kasus yang menjerat para mahasiswa.
Pihak kampus juga telah berkoordinasi dengan OJK soal adanya kasus ini.
"Salah satunya sudah berkoordinasi juga dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini agar kunjung rampung," kata Arif
Langkah Rektor
Rektor IPB, Arif Satria yang melihat akan adanya kasus yang menimpa mahasiswa IPB langsung mengambil beberapa langkah.
Kompas.com, berikut langkah-langkah Rektor IPB untuk membantu mahasiswanya:
1. Siapkan bantuan hukum.
IPB tak lepas tangan soal kasus yang menimpa para mahasiswanya ini.