Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR Pastikan Papua Barat Daya Jadi Peserta Pemilu 2024

Puan berharap provinsi baru ini bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DPR Pastikan Papua Barat Daya Jadi Peserta Pemilu 2024
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Papua Barat Daya ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Papua Barat Daya ikut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang. 

Hal itu menyusul telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU.

"Tentu saja (ikut Pemilu 2024) setelah disahkan di DPR RI ini akan dibahas secara mekanismenya bersama pemerintah," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPP PDIP ini menegaskan, DPR dalam waktu dekat ini akan segera berkirim surat ke pemerintah terkait pengesahan UU Papua Barat Daya ini.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Pemilihan Pj Gubernur Papua Barat Daya Digelar Pekan Depan

"Jadi setelah ini DPR RI akan berkirim surat kepada pemerintah yang menyatakan sudah menyelesaikan terkait dengan undang-undang Papua Barat Daya," ucapnya.

Puan berharap provinsi baru ini bisa mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Berhadap bahwa Papua Barat Daya ini bisa mengikuti tiga provinsi Papua lainnya yang kemarin sudah disahkan untuk bisa mengikuti pemilu tahun 2024 yang akan datang," pungkas Puan.

Adapun DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Papua Barat Daya menjadi UU.

Pengesahan ini dibacakan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas