Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Wanita Hamil Dibunuh di Pantai Ngrawe, Pelaku 2 Kali Rencanakan Aksi, Pertama di Gunung Kawi

Pelaku pembunuhan wanita hamil yang ditemukan di Pantai Ngrawe ditangkap. Ternyata pelaku telah dua kali merencanakan aksinya, pertama di Gunung Kawi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Wanita Hamil Dibunuh di Pantai Ngrawe, Pelaku 2 Kali Rencanakan Aksi, Pertama di Gunung Kawi
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Gunungkidul mengungkap kasus pembunuhan wanita hamil berinisial RN.

Sebelumnya, jasad RN ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarata pada Selasa (15/11/2022).

Setelah dilakukan penyidikan, polisi menangkap dua pelaku yang berinisial ERW dan AA di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa malam.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri membenarkan penangkapan dua tersangka pembunuhan ini.

"Kami bekerjasama dengan Polresta Surakarta untuk mengamankan tersangka," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Kedua pelaku telah mengakui jika mereka melakukan aksi pembunuhan terhadap RN.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Istri Ditahan Polisi Setelah Melewati Masa Kritis akibat Diamuk Massa

Ternyata pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban sebanyak dua kali.

Berita Rekomendasi

Rencana pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur. Namun, aksi tersebut gagal.

Kedua di Pantai Kukup, korban didorong dari atas tebing dan jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe.

Krolologi kejadian

Korban bersama kedua pelaku datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Diketahui, korban RN sedang hamil anak dari ERW dan mereka hendak melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.

Ketika ritual, ERW memaksa RN untuk melakukan hubungan badan dan setelah selesai ada upaya untuk mendorong korban jatuh dari tebing.

"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy dikutip Kompas.com.

Karena tidak bisa melakukannya sendirian, ERW meminta tolong AA untuk membekap RN.

Ilustrasi pembunuhan. Dibantu selingkuhannya, seorang istri yang mengaku tak bahagia tega menghabisi nyawa suaminya.
Ilustrasi pembunuhan. Pelaku pembunuhan wanita hamil ditangkap. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Saat AA membekap RN ia sempat melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," tambahnya.

Setelah lemas, kedua pelaku melempar RN dari atas tebing pantai Kukup dan jasadnya ditemukan pagi harinya di Pantai Ngrawe.

Baca juga: Teka-teki Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres: Diduga Anut Aliran Tertentu, Jadi Korban Pembunuhan

Motif pembunuhan

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menjelaskan jika korban RN dan tersangka ERW sudah saling kenal sejak tahun 2019.

Mereka memiliki hubungan khusus sampai RN mengandung anak dari ERW.

"Keduanya bertemu saat magang, sama-sama kuliah di Universitas Negeri Surakarta (UNS)," ungkapnya dikutip dari TribunJogja..

Saat RN positif hamil anak ERW, ERW mencoba menghindar dan tidak menganggap serius hubungan mereka.

Namun RN tetap ingin mempertahankan hubungan dan menjaga kandungannya.

"RN sampai membelikan berbagai vitamin agar kandungannya tetap sehat," tambahnya.

ERW ingin anak yang dikandung RN digugurkan namun RN menolak.

Akhirnya ia merencanakan pembunuhan terhadap RN.

Baca juga: Mayat Perempuan Hamil 7 Bulan yang Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Diduga Korban Pembunuhan

Pembunuhan berencana

ERW sudah merencanakan membunuh RN sebanyak dua kali.

Percobaan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur.

Percobaan pembunuhan pertama dilakukan di Gunung Kawi, Jawa Timur pada akhir September 2022.

RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.

"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy.

Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.

ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.

Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.

Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Rencanakan Aksi Sejak Oktober, Belajar Membunuh dari Internet

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Alexander Aprita) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas