Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, sang Istri Langsung Teriak Zalim, Pendukung Protes Putusan Hakim

Berikut ini reaksi istri dan pendukung Mas Bechi soal vonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan santriwati.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara, sang Istri Langsung Teriak Zalim, Pendukung Protes Putusan Hakim
Surya.co.id, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (15/8/2022) (kiri), Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi (kanan). Berikut ini reaksi istri dan pendukung Mas Bechi soal vonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan santriwati. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pencabulan santriwati, Mochamad Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi, divonis tujuh tahun penjara.

Mas Bechi menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022).

Mas Bechi dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana yang menyerang kehormatan kesusilaan.

"Pertama menyatakan, terdakwa Mas Bechi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan."

"Kedua, menjatuhkan pidana pada terdakwa M Bechi dengan pidana penjara selama 7 tahun."

"Ketiga melaksanakan masa tahanan pidana, dikurangi masa penahanan yang telah dijatuhkan," ucap Hakim Ketua, Sutrisno, saat membacakan pertimbangan putusan, Kamis, dikutip dari Surya.co.id.

Reaksi Istri Mas Bechi

BERITA REKOMENDASI

Istri Mas Bechi, Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, langsung berteriak setelah mendengar putusan hakim.

"Zalim," teriak Erlian Rinda sembari beranjak dari tempat duduknya.

Dirinya lalu berusaha menembus barikade petugas keamanan Pengadilan Negeri Surabaya yang bersiaga di area meja sidang.

Saat Mas Bechi diamankan oleh pihak JPU untuk dibawa ke mobil tahanan kejaksaan melalui pintu khusus yang berlokasi di belakang meja hakim, Erlian Rinda seperti berniat mengejar suaminya.

Baca juga: Perjalanan Kasus Mas Bechi, Terdakwa Pencabulan Santriwati yang Divonis 7 Tahun Penjara

Ia pun tetap berusaha berteriak untuk memanggil sang suami.


"Kami butuh keadilan di sini."

"Saya istrinya pak, percuma, jahat, percuma datang sidang berkali-kali," ucap Erlian Rinda.

Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang. Istri Mas Bechi langsung berteriak setelah mendengar putusan hakim.
Erlian Rinda alias Durrotun Mahsunnah, istri Mas Bechi atau MSAT (41) terdakwa pencabulan santriwati sebuah ponpes di Ploso, Jombang. Istri Mas Bechi langsung berteriak setelah mendengar putusan hakim. (Surya.co.id)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas