Menteri ATR BPN Serahkan Secara Simbolis 10 Sertifikat Aset BMN kepada Pemkot Medan
Hadi Tjahjanto mengapresiasi Walikota Medan yang proaktif menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan secara simbolis 10 sertifikat aset BMN (barang milik negara) kepada pemerintah kota Medan.
Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Walikota Medan, Bobby Nasution pada Kamis (17/11/2022) di Medan.
Hadi Tjahjanto mengapresiasi Walikota Medan yang proaktif menyelesaikan aset-aset wilayah yang belum selesai.
"Dalam 3 bulan terakhir terjadi lonjakan luar biasa karena kerja sama antara walikota dan pertanahan yang jadi tugas pokok kami semua," kata Hadi Tjahjanto kepada wartawan.
Salah satu program Presiden adalah melakukan sertifikasi seluruh aset tanah di Indonesia, baik milik masyarakat pemerintah, BUMN, BUMD, hingga swasta.
Sebagaimana diketahui, KPK membuat program untuk membantu menertibkan aset dan menerbitkan sertifikat atas aset-aset BMN milik pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Pendampingan KPK dalam rangka percepatan jika terjadi problem hukum terkait aset BMN pemerintah.
"Dari target yang diberikan KPK sebanyak 200 sertifikat per tahun, berhasil direalisasikan menjadi 216, jadi melebihi dari target. Dan barusan kita serahkan 10, sisa dari 216 tersebut," ujarnya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat PTSL Warga Medan Tenggara
Kendati melampaui target KPK, Walikota Bobby Nasution mengatakan Medan masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan 50 persen lagi dari seluruh aset yang perlu disertifikatkan.
"Dari 1000 lebih (bidang tanah), baru 500 an lebih yang tersertifikasi, masih ada 50 persen lagi. Mudah-mudahan dalam jangka waktu beberapa tahun ke depan bisa diselesaikan," ujarnya.