Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai BPJS Istri untuk Pengobatan Selingkuhan yang Keguguran, Suami di Konawe Sultra Dipolisikan

Sang suami dilaporkan dengan tuduhan penyalahgunaan data pribadi. Ia akan dipanggil polisi terkait tuduhan itu.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pakai BPJS Istri untuk Pengobatan Selingkuhan yang Keguguran, Suami di Konawe Sultra Dipolisikan
IMCNews.ID
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - SN (32), warga Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), marah besar.

Ia melaporkan AT (35), sang suami, ke polisi setelah mengetahui BPJS Kesehatan miliknya digunakan untuk pengobatan wanita selingkuhan yang mengalami keguguran.

Menurut Kapolsek Mandonga Kompol Salman, laporan SN berawal saat IR, sang adik, melihat story WhatsApp yang diunggah oleh sepupu dari AT atau iparnya berinisial MA pada Senin (14/11/2022).




"Story WhatsApp tersebut menunjukkan sedang berada di rumah sakit dan setelah ditanyakan oleh adik korban, saudari MA menyampaikan yang sakit adalah saudari IYS yang masuk rumah sakit akibat keguguran," kata Kompol Salman kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Klaim JHT Didominasi Usia 20-35 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Khawatir Saat Pensiun Tak Punya Tabungan

Sepengetahuan SN, lanjut Kompol Salman, pacar dari suaminya itu tidak memiliki KTP atau identitas lain.

SN juga curiga suami dan selingkuhannya sudah cukup lama tinggal bersama.

Pada Selasa (15/11/2022) SN bersama-sama dengan dua kerabatnya mendatangi rumah sakit tempat selingkuhan suaminya berobat.

BERITA TERKAIT

"Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, korban mendapatkan informasi kalau BPJS miliknya terdaftar sebagai pasien yang dikuret sejak hari Minggu tanggal 13 November 2022. Dari situlah akhirnya SN ini melaporkan kasus ini ke Polsek Mandonga," ungkap Kompol Salman.

Berdasarkan pengakuan SN ke penyidik, hubungan rumah tangganya sudah tidak harmonis sejak awal tahun 2022.

Suaminya yang bekerja di PLTU Soropia sudah tidak serumah dengan istri.

SN untuk sementara waktu tinggal bersama dengan ibu kandungnya yang beralamat di Desa Awatu, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe sedangkan suaminya tinggal Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

"Pelapor sudah kami periksa atau BAP, sementara suaminya baru akan dilayangkan surat panggilan pemeriksaan. Untuk kasus ini masih dugaan penyalahgunaan data pribadi, kalau dugaan perzinaan kita masih gali terlebih dahulu," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Selingkuhan Keguguran, Pria di Sultra Pakai BPJS Istri untuk Bawa Berobat

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas