Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Simak Fakta-fakta Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kronologi hingga Reaksi Kampus

Berikut fakta-fakta terkait kasus mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat kasus Pinjaman Online (Pinjol).

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Simak Fakta-fakta Kasus Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Kronologi hingga Reaksi Kampus
Istimewa
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto mengungkap alasan mengapa ratusan mahasiswanya tergiur pinjaman online. (tangkap layar youTube TvOneNews) 

“Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun,” ujar SN, seperti yang dilansir Kompas.com, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku yang Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Diduga Pegawai Bank

Namun, setelah satu bulan lamanya kerja sama, SN baru mengetahui bahwa ada berita dengan penipuan yang sama oleh SAN.

SN sendiri sampai saat ini memiliki utang yang membengkak akibat penipuan tersebut sebesar 14 juta.

Kronologi juga diungkap Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan.

Dikutip dari TribunnewsBogor, AKBP Ferdy Irawan mengatakan kasus ini bermula dari iming-iming SAN kepada mahasiswa dengan keuntungan 10 persen dari nilai investasi.

"Ini sebenarnya kerjasama antara korban dengan terlapor tidak terkait dengan pinjol awalnya. Terlapor menawarkan kerjasama bisnis online dengan cara bagi hasil, dijanjikan (keuntungan) 10 persen," kata Ferdy.

Ferdy melanjutkan, oleh SAN, para mahasiswa ini juga diarahkan agar meminjam uang untuk modal investasi di beberapa aplikasi pinjol dengan nilai yang beragam.

Berita Rekomendasi

Total ada 5 jenis aplikasi pinjol indonesia yang digunakan para mahasiswa untuk meminjam modal. 
"Tetapi syarat yang disampaikan oleh terlapor ini bahwa para pelapor atau para korban harus mengajukan pinjaman online. Ada beberapa (aplikasi) pinjaman online yang terdata di kami ada 5 pinjol yang terdata," jelasnya.

Dari pinjaman online itu, nantinya dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN.

"Kemudian hasil daripada pinjaman online tersebut, dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor SAN ini. Dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen daripada bagi hasil keuntungan," tambahnya.

Permasalahan justru muncul ketika nilai investasi 10 persen itu tidak diberikan kepada para mahasiswa yang terlibat.

Justru, nilai investasi 10 persen itu, menjadi hurang para mahasiswa yang harus dilunasi.

"Faktanya setelah mereka pinjam online, setelah mereka mengirimkan sejumlah dana kepada terlapor untuk terlapor ini tidak membayarkan sesuai denagn janjinya yang 10 persen," ungkapnya.

2. Alasan mahasiswa percaya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas