Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sesalkan Sikap Guru Ngaji yang Tidak Mendamaikan

Dedi Mulyadi mengatakan Bupati Purwakarta Anne Mustika Ratu sebenarnya adalah istri yang baik.

Editor: Erik S
zoom-in Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Sesalkan Sikap Guru Ngaji yang Tidak Mendamaikan
kolase tribunnews
Dedi Mulyadi mengatakan Bupati Purwakarta Anne Mustika Ratu sebenarnya adalah istri yang baik. 

TRIBUNNEWS.COM, PURAWAKARTA - Dedi Mulyadi mengatakan Bupati Purwakarta Anne Mustika Ratu sebenarnya adalah istri yang baik.

Dedi kemudian membeberkan alasan digugat cerai istrinya, Bupati Purawakarta Anne Ratna Mustika setelah mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Tanggung Aset Masa Depan Anak, Terungkap Eks Bupati Ini Punya Tanah di 70 Lokasi

Hanya, menurut dia, Ambu Anne terlalu sayang kepada keluarganya dan sangat hormat dan patuh pada guru ngajinya.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya, embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya," kata Kang Dedi, Rabu (16/11/2022).

"Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” imbuhnya.

Dedi lantas menyayangkan sikap guru ngaji istrinya yang tak bersikap mendamaikan perselisihan rumah tangganya.

Ia juga menyinggung saat Ambu Anne umrah bersama keluarga tanpa seizinnya.

Berita Rekomendasi

“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana, boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ucapnya.

Baca juga: Fakta Gugatan Cerai Anne Ratna, Mediasi Gagal hingga Dedi Mulyadi Disebut Tak Beri Nafkah Sejak 2020

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” keluh Dedi Mulyadi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi menjelaskan berdasarkan undang-undang. Di situ disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalaminya.

Pertama, kata Dedi, adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri),” terang Dedi.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika saat sidang mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas