Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Update Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, SWI OJK: Ini Penipuan

Kasus yang menyeret mahasiswa IPB ini adalah dugaan penipuan berkedok menawarkan kerja sama usaha penjualan di toko online. Berikut tanggapan OJK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Update Kasus Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, SWI OJK: Ini Penipuan
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapannya terkait kasus ratusan mahasiswa IP terjerat pinjol. OJK menyebut kasus ini merupakan sebuah penipuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) memberikan keterangan soal mahasiswa di Bogor yang terseret kasus pinjaman online (pinjol).

SWI mengungkapkan, kasus ini bukanlah kasus pinjol ilegal.

Kasus yang menyeret mahasiswa IPB serta masyarakat sekitaran kampus ini adalah dugaan penipuan berkedok menawarkan kerja sama usaha penjualan di toko online.

Mengutip Kompas, Tongam L. Tobing, Ketua SWI OJK mengungkapkan, pelaku memberikan penawaran kerja sama dengan keuntungan sepuluh persen.

"Pelaku meminta mahasiswa membeli barang di toko online pelaku. Apabila mahasiswa tidak punya uang, maka pelaku meminta mahasiswa meminjam secara online," ungkap Tongam.

Uang hasil peminjaman online tersebut lantas masuk ke tangan pelaku.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, DPR Soroti Peran Pengawasan OJK Terhadap IKNB

Namun, barang yang ditawarkan tidak diserahkan kepada pembeli.

Rekomendasi Untuk Anda

Jadi, hal ini bisa dianggap pembelian fiktif dari toko online pelaku.

Tongam menambahkan, pelaku berjanji akan membayar cicilan utang dari pemberi pinjaman tersebut.

Mahasiswa pun tertarik dengan investasi tersebut.

Ternyata pelaku tak memenuhi janjinya.

Ia tak membaya cicilan hutang dari para korban.

Masih mengutip Kompas, Tongam menegaskan ini bukan kasus pinjol ilegal, tapi merupakan sebuah penipuan.

"Ini penipuan berkedok toko online dengan pembiayaan pembelian barang yang ternyata barangnya fiktif, tetapi uangnya mengalir ke pelaku," pungkasnya.

Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penawaran investasi yang tidak legal dan dengan keuntungan yang tidak logis.

Baca juga: Banyak Orangtua Mahasiswa IPB Korban Pinjaman Online Takut Melapor ke Polisi

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas