Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen

SAN mengajak calon korbannya bertemu di cafe atau tempat nongkrong dan membayar tagihan

Editor: Erik S
zoom-in Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-  SAN (29) memiliki trik tersendiri dalam merekrut calon anggotanya agar masuk perangkap pinjaman online atau pinjol.

SAN mengajak calon korbannya bertemu di cafe atau tempat nongkrong.

Baca juga: Tersangka Penipuan Modus Pinjaman Online di Bogor Ternyata Bukan Lulusan IPB, Ini Pekerjaannya

SAN kemudian membayar semua tagihan.

Dikutip dari TribunnewsBogor, SAN mengeluarkan modal terlebih dahulu agar calon korbannya tertarik.

Rupanya, hal itu dianggap ampuh oleh pelaku hingga ratusan warga ikut terjerat olehnya.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lainnya.

Sebelum merekrut korbannya, ia mengajak korban makan hingga minum di cafe atau tempat yang bisa meyakinkan korban.

Berita Rekomendasi

"Setiap makan dengan calon korban dia beliin minum dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Jumat (18/11/2022).

116 mahasiswa IPB jadi korban

Dari total korban berjumlah 317 orang, 116 diantaranya merupakan mahasiswa IPB University yang kini sudah melaporkan kasus dugaan penipuan usaha bermodus pinjaman online tersebut.

Baca juga: Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Ditangkap: Modus Naikkan Rating Toko Online, Beraksi sejak 2021

SAN sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian usai dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata  Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, Jumat (18/11/2022).

Beli Mobil

SAN, tersangka kasus penipuan pinjol rupanya menggunakan uang yang ia dapat membeli mobil.

Menurut AKBP Iman Imanuddin, tersangka SAN diperkirakan telah menyebabkan kerugian bagi para korbannya dengan total sekitar Rp 2,3 Miliar.

"Jumlah kerugian ini berdasarkan hitungan dari pihak pinjaman online dan dari pengakuan pelaku sendiri," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Sebelum Tipu Mahasiswa IPB, SAN Pernah Palsukan Surat Rumah Kontrakan Orang untuk Beli Mobil

Uang hasil kejahatan tersebut, kata Kapolres, digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya diantaranya untuk membeli mobil.

tak hanya itu, uang yang didapat juga digunakan untuk membayar utang dan kehidupan sehari-hari pelaku.

"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi gali lobang tutup lubang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan SAN memiliki profesi yang beragam.

Bahkan, ia juga pernah menjadi driver taksi online menggunakan mobil yang dibelinya dari hasil uang kejahatan.

"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika udah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Menurut AKP Yohannes Redhoi Sigiro, meski banyak korban merupakan mahasiwa IPB, namun tersangka SAN bukanlah mahasiswa IPB ataupun alumni IPB.

Baca juga: Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Korban Pinjol, DPR Soroti Peran Pengawasan OJK Terhadap IKNB

Akibat perbuatannya, tersangka SAN terancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Iming-iming Keuntungan

Tersangka SAN menjerat  korbannya dengan iming-iming keutungan.

Dari ratusan korban, sebagian dari mereka ada yang melapor ke Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa para korban ini bukan ditipu oleh pihak penyedia pinjol, tapi penipuan usaha kerja sama yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku inisial SAN.

"Modusnya kenapa terkait dengan pinjol, ini sebenarnya antara korban dengan terlapor ini tidak terkait dengan pinjol awalnya," kata AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Lanjut Ferdy, terlapor atau terduga pelaku awalnya menawarkan kerja sama secara online dengan cara dijanjikan bagi hasil sebesar 10 persen.

Tetapi syarat yang diberlakukan terlapor ini, para korban harus mengajukan pinjaman online.

"Ada beberapa pinjaman online yang terdata, di data kami ada lima pinjol," kata AKBP Ferdy Irawan.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Segera Panggil SAN: Terlapor Kasus Pinjaman Online Ratusan Mahasiswa IPB

Hasil pinjaman online tersebut ditransfer atau diserahkan kepada terlapor SAN dengan iming-iming keuntungan 10 persen tadi.

Namun faktanya setelah para korban mengirim sejumlah dana kepada terlapor dari hasil pinjaman online tersebut, terlapor tidak membayarkan sesuai janji soal keuntungan 10 tersebut.

Imbasnya, para korban pun menjadi terjerat utang dari pinjaman online yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Saat ini para korban ini punya kewajiban atau ditagih oleh aplikasi pinjol untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah mereka ajukan sebelumnya," terangnya.

Korban tertekan

Sejumlah orangtua korban yang rata-rata di dominasi mahasiswa ikut resah.

Seorang ibu berinisial L menceritakan, semenjak kasus ini mencuat, anaknya yang menjadi korban dari SAN kerap kali tertekan.

"Anak saya merasa tertekan. Dia jadi ga fokus belajar. Selama ini juga dia meras takut," kata L saat melengkapi berkas aduan di Mako Polresta Bogor Kota.

L melanjutkan, anaknya yang tertekan itu, lantaran teror dari debt colector pinjol itu sendiri yang angsurannnya harus segera dibayar.

"Nah, dia lagi belajar terus ada tuh masuk WA atau telpon dari debt colector yang nagih pinjolnya. Itu sering banget. Mankannya merasa tertekan dan keganggu belajarnya," ungkapnya.

L pun menceritakan, bahwa dirinya sebagai orang tua mengetahui kasus ini lantaran anaknya sudah tidak kuat menanggung teror tersebut.

Baca juga: IPB Beri Pendampingan Hukum bagi Mahasiswa Korban Pinjol, Bantu Negosiasi Pengembalian Uang

Setelah anaknya ini bercerita, L pun kaget mengetahui anaknya menjadi salah satu korban dari SAN.

"Awalnya ya seperti itu. Masuk tagihan dari aplikasi. Nah, baru disitu anak saya cerita. Taunya dia juga korban dari SAN," tambahnya.

Dihitung-hitung, saat ini, kata L anaknya harus membayar nilai angsuran sebanyak Rp 11 juta rupiah kepada aplikasi itu.

"Nilai angsuran yang harus dibayar anak saya itu 11 juta. Tapi, saya gaakan keluarkan itu. Toh anak saya juga korban kan," katanya.

Meski begitu, diakui L, anaknya ini mengaku sempat mendapat nilai keuntungan 10 persen sesuai yang dijanjikan oleh SAN.

Terhitung, sudah tiga kali anaknya mendapat persentase itu dengan nilai Rp 50 ribu.

"Tiga kali ya anak saya dapatnya. Itu nilainya 50 ribu. Setelah itu ga dapat dapat lagi," tambahnya.

Sementara itu, orang tua korban lainnya, DA menceritakan, bahwa anaknya dan anggota keluarganya sudah mendapat teror sebanyak puluhan kali.

"Kebetulan saya tidak mendapatkan, mungkin hanya telpon yang sehari bisa 30 kali ke semua anggota keluarga, saya 30 kali, dan chat juga tagihan sampai 30 kali juga lah, intinya puluhan kali," kata DA.

DA melanjutkan, hal itu sangat mengganggu keluarganya.

"Sangat mengganggu. Apalagi kan suami saya kerja, dikantor juga ditelponin, itu mengganggu," ungkapnya.

Terkait nilai angsuran yang harus dibayar, kata DA anaknya harus membayar hingga puluhan juta.

"Kalau anak saya 6 juta, ada yang 20 juta juga," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Saat ini LP tahap penyelidikan namun melihat pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik untuk penanganan di Polresta Bogor kota akan naik ke tahap penyidikan," kata Rizka.

Pihaknya pun saat ini tetap akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang ikut terkena penipuan ini.

"Terkait dengan posko nanti kami akan menyiapkan posko bagi korban-korban yang merasa bahwa dirinya menjadi korban penipuan dapat melaporkan posko yang akan disiapkan di lantai 1 di gedung Satreskrim," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Pelaku Jerat Mahasiswa IPB ke Jurang Investasi Pinjol, Korban Ikut Usai Diajak Minum

dan

Anaknya jadi Korban Penipuan Online, Emak-Emak di Kota Bogor Curhat: Anak Saya Tertekan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas