Polda DIY Belum Melakukan Penangkapan terhadap Kharisma Jati, Ini Alasan Gibran Tak Membuat Laporan
Kharisma Jati dianggap menghina Iriana Jokowi dengan unggahan Twitternya. Kini kasus ini belum diproses Polda DIY karena belum ada yang melaporkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial unggahan komikus Kharisma Jati dianggap menghina Ibu Negara Iriana Jokowi, yang kini sudah dihapus.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra dari Iriana Jokowi, sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati. Kaesang mendapat pesan dari sang ibunda untuk bersabar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus dalam tahapan penyelidikan. Apakah ada unsur pidana di dalamnya.
Melalui akun Twitternya @KoprofilJati, Kharisma Jati mengunggah foto Iriana saat bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.
Caption yang ditulis pada unggahan foto tersebut dianggap merendahkan Iriana. “Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati.
Siapa Kharisma Jati?
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Berdasar biodata akun sosmed miliknya, Kharisma Jati tinggal di Bantul, Yogyakarta.
Kharisma Jati adalah komikus dan ilustrator lepas. Pernah menjuarai beberapa lomba komik, pengalaman kerja di bidang desain, animasi.
Karyanya yang telah terbit adalah serial ‘Anak Kos Dodol Dikomikin’ vol. 1 – 4 (2009 – 2013). Dan sebagian komik stripnya ‘God You Must Be Joking’ sempat dipublikasikan oleh beberapa media cetak maupun online.
Kharisma Jati lahir di Yogyakarta kini berusia 36 tahun, sudah menikah, memiliki satu anak putra.
Karya terbarunya yang terbit di tahun 2013 adalah serial komik ’17+’, yang dirilis dengan konsep trilogi novel grafis dan direncanakan akan ada dua spin-off.
pada tahun 2016, Kharisma Jati pernah membuat heboh karena membuat komik asusila yang menggambarkan seorang perempuan mengajak anak untuk menjadi pemuas hasrat seksualnya.
Belum Ditangkap
Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan jika dalam kasus ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.
"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Karena belum ada laporan yang masuk, Polda DIY belum dapat melakukan penangkapan.
"Polda DIY belum melakukan penangkapan," jelasnya.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus unggahan Kharisma Jati masih dalam tahapan penyelidikan.
"Masih dalam proses penyelidikan mas," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (19/11/2022).
Adi Vivid menuturkan dalam penyelidikan menemukan konten yang diunggah oleh terduga pelaku tersebut. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman dan mengantongi identitas pelaku.
Latas, apakah postingan Kharisma Jati masuk dalam tindak pidana? Adi Vivid tidak merinci secara khusus.
Adi Vivid menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial yang ada hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif, jangan disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian serta hal negatif lainnya.
"Apabila tetap dilakukan maka Akan Kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Gibran dan Kaesang Belum Melaporkan
Putra sulung Iriana, Gibran Rakabuming menjelaskan alasannya tidak melaporkan orang yang dianggap menghina ibunya.
Gibran Rakabuming Raka adalah Wali Kota Surakarta sekarang, atau periode 2020-2025. Gibran kini berusia 35 tahun, politisi PDI Perjuangan.
"Aku ra nanggepi apa-apa, enggak marah, enggak kaget. Enggak lapor, isih akeh gawean ya (masih banyak kerjaan), males," ujarnya pada Jumat (18/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Menurutnya aksi yang dilakukan oleh Kharisma Jati sangat tidak pantas karena budaya orang Indonesia tidak seperti itu.
"Ora mudeng kultur e kene gaco asal jeplak ning Twitter (tidak tahu budayanya sini asal ngomong di Twitter)," tambahnya.
Kaesang dapat pesan dari Iriana
Sementara, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep mengaku tidak pernah berniat untuk menempuh jalur hukum.
Alih-alih menempuh jalur hukum, Kesang memilih bersabar.
"Ya udah toh, sabar aja. Saya nggak pernah nyuruh proses hukum," kata Kaesang, Sabtu (19/11/2022).
Kaesang Pangarep sempat marah karena postingan meme yang menghina ibunya tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, ibu Iriana Jokowi justru meminta Kaesang untuk sabar dan tidak memperpanjang masalah.
"Habis diWA sama ibuk disuruh sabar. Yowes aku sabar," tulis Kaesang di akun Twitter-nya, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Dirtipidsiber Bareskrim: Kasus Unggahan Komikus yang Diduga Hina Iriana Jokowi Masih Penyelidikan
Hinga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana Jokowi belum memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Kharisma Jati buat surat terbuka permintaan maaf
Salah seorang netter kemudian mengunggah sebuah link Facebook, setelah di klik merujuk pada postingan permintaan maaf Kharisma Jati.
Dalam postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.
Begini bunyinya:
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."
Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.
Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini'.
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.
Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun." tulisnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Garudea) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)