Polda DIY Belum Melakukan Penangkapan terhadap Kharisma Jati, Ini Alasan Gibran Tak Membuat Laporan
Kharisma Jati dianggap menghina Iriana Jokowi dengan unggahan Twitternya. Kini kasus ini belum diproses Polda DIY karena belum ada yang melaporkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial unggahan komikus Kharisma Jati dianggap menghina Ibu Negara Iriana Jokowi, yang kini sudah dihapus.
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra dari Iriana Jokowi, sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati. Kaesang mendapat pesan dari sang ibunda untuk bersabar.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus dalam tahapan penyelidikan. Apakah ada unsur pidana di dalamnya.
Melalui akun Twitternya @KoprofilJati, Kharisma Jati mengunggah foto Iriana saat bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.
Caption yang ditulis pada unggahan foto tersebut dianggap merendahkan Iriana. “Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati.
Siapa Kharisma Jati?
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Berdasar biodata akun sosmed miliknya, Kharisma Jati tinggal di Bantul, Yogyakarta.
Kharisma Jati adalah komikus dan ilustrator lepas. Pernah menjuarai beberapa lomba komik, pengalaman kerja di bidang desain, animasi.
Karyanya yang telah terbit adalah serial ‘Anak Kos Dodol Dikomikin’ vol. 1 – 4 (2009 – 2013). Dan sebagian komik stripnya ‘God You Must Be Joking’ sempat dipublikasikan oleh beberapa media cetak maupun online.
Kharisma Jati lahir di Yogyakarta kini berusia 36 tahun, sudah menikah, memiliki satu anak putra.
Karya terbarunya yang terbit di tahun 2013 adalah serial komik ’17+’, yang dirilis dengan konsep trilogi novel grafis dan direncanakan akan ada dua spin-off.
pada tahun 2016, Kharisma Jati pernah membuat heboh karena membuat komik asusila yang menggambarkan seorang perempuan mengajak anak untuk menjadi pemuas hasrat seksualnya.
Belum Ditangkap
Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.