Polda DIY Belum Melakukan Penangkapan terhadap Kharisma Jati, Ini Alasan Gibran Tak Membuat Laporan
Kharisma Jati dianggap menghina Iriana Jokowi dengan unggahan Twitternya. Kini kasus ini belum diproses Polda DIY karena belum ada yang melaporkan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Surat Terbuka Permintaan Maaf
Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.
Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila
Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."
Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.
Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini'.
"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.
Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun." tulisnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Garudea) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma)