Siasat Wanita Ini Dapatkan Rp 2,3 Miliar, Hasilnya Ratusan Mahasiswa Dikejar-kejar Penagih Pinjol
Aparat Polres Bogor akhirnya menangkap SAN (29), wanita yang menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Polres Bogor akhirnya menangkap SAN (29), wanita yang menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dengan modus kerja sama bisnis, SAN mampu mengajak 116 mahasiswa IPB membangun usaha. Namun itu hanya siasat licik saja, uang sebesar Rp 2,3 miliar masuk ke kantong SAN dan tidak diinvestasikan ke usaha online seperti yang dia janjikan.
Padahal para mahasiswa tersebut menyetor uang tersebut dari utang ke pinjaman online (pinjol), akibatnya mereka diburu oleh juru tagih pinjol untuk mengembalikan.
Kini SAN resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat ratusan korbannya dikejar penagih utang pinjaman online ( pinjol) di Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi: Kasus Mahasiswa IPB Bukan Korban Pinjol Tapi Penipuan Berkedok Toko Online
Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si tersangka SAN ini.
"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.
1. Via Zoom Meeting
Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.
"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.
Baca juga: Kejaksaan Ungkap Modus Tipu-tipu Pengusaha: Dokumen Minyak Kotor Ternyata Ekspor 14 Kontainer CPO
Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.
"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.
Calon korban pun percaya karena sebelumnya ada orang yang sempat mendapatkan pembayaran keuntungan saat bekerja sama dengan pelaku.
2. Direkrut dengan ditemui langsung
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.
Baca juga: Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari
Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.
"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui zoom meeting, dari mulut ke mulut, yang dikasih link zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan calon korban makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau yang lainnya.
3. Janji manis yang menggiurkan
Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.
Si tersangka meminta korban mengajukan pinjaman online ( pinjol) dengan iming-iming keuntungan 10 persen dan untuk tagihannya dari pinjol akan dibayar oleh si tersangka.
"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silahkan ambil di Pinjol. Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen. Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," terang Yohannes
Untuk di awal-awal keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.
Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan ini.
4. Pakai toko online orang lain
Tersangka menggunakan e-market place atau toko online dengan rating baik milik orang lain yang diklaim milik tersangka.
"Menggunakan e-market place yang diakui milik dia. Pada tahap pendalaman kami ternyata milik orang lain. Para korban mengatakan bahwa sangat meyakinkan ketika ditunjukan akun market place itu," kata Yohannes.
Tersangka juga menampung uang hasil kejahatannya menggunakan akun dompet digital.
Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk gali lobang tutup lobang dan juga kebutuhan pribadi.
"Jadi hasil dari kejahatan ini dibuat untuk gali lobang tutup lobang, juga untuk kehidupan dia pribadi, dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe dan lain-lain," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bujuk Rayu SAN Kelabui Ratusan Korbannya : 'Saya Tahu Mahasiswa Enggak Punya Uang, Silakan ke Saya'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.