Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siasat Wanita Ini Dapatkan Rp 2,3 Miliar, Hasilnya Ratusan Mahasiswa Dikejar-kejar Penagih Pinjol

Aparat Polres Bogor akhirnya menangkap SAN (29), wanita yang menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Siasat Wanita Ini Dapatkan Rp 2,3 Miliar, Hasilnya Ratusan Mahasiswa Dikejar-kejar Penagih Pinjol
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor menangis saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Polres Bogor akhirnya menangkap SAN (29), wanita yang menipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dengan modus kerja sama bisnis, SAN mampu mengajak 116 mahasiswa IPB membangun usaha. Namun itu hanya siasat licik saja, uang sebesar Rp 2,3 miliar masuk ke kantong SAN dan tidak diinvestasikan ke usaha online seperti yang dia janjikan.

Padahal para mahasiswa tersebut menyetor uang tersebut dari utang ke pinjaman online (pinjol), akibatnya mereka diburu oleh juru tagih pinjol untuk mengembalikan.

Kini SAN resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat ratusan korbannya dikejar penagih utang pinjaman online ( pinjol) di Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi: Kasus Mahasiswa IPB Bukan Korban Pinjol Tapi Penipuan Berkedok Toko Online

Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah si tersangka SAN ini.

Berita Rekomendasi

"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif seperti ala seminar.

1. Via Zoom Meeting

Penipuan yang dilakukan pelaku ini, kata Kapolres, sudah berlangsung sejak Februari 2022 lalu dan pelaku memang aktif di toko jual beli online.

"Masuknya ke kampus kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban sehingga kemudian pelaku mengadakan satu kegiatan semacam seminar melalui zoom meeting," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Kejaksaan Ungkap Modus Tipu-tipu Pengusaha: Dokumen Minyak Kotor Ternyata Ekspor 14 Kontainer CPO

Dalam ajakan secara masif kepada para korban termasuk para mahasiswa ini, pelaku mengajak kerja sama usaha toko online dengan iming-imingi keuntungan 10-15 persen di setiap transaksi melalui toko online tersebut.

"Tersangka menawarkan kerja sama pencairan dan kerja sama bisnis pada e-market place atau toko online yang diakui milik tersangka. Namun setelah penyidik melakukan konfirmasi, ternyata toko online itu milik orang lain," kata AKBP Iman Imanuddin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas