Kemendagri Diminta Segera Mengisi Kekosongan Pj Bupati Halteng
Kemendagri diminta mengisi kekosongan kursi Penjabat (Pj) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
"Jadi, Pak Fehby Alting mengenal betul adat, kultur masyarakat Halteng dan persoalan-persoalan di Halteng,” tegas Hendro.
Hendro menambahkan Fehby Alting banyak membantu dalam menjembatani persoalan antara masyarakat adat dengan perusahaan tambang.
“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat penting melihat siapa figur yang mengenal psikologis masyarakat Halteng. Fehby Alting, juga tidak ada persoalan hukum,” tegas Hendro Said.
Mengakomodasi Putra Daerah
Pakar hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi adanya dukungan sejumlah tokoh Halmahera tengah terkait calon penjabat Bupati Halteng yang mendorong Mendagri untuk memprioritaskan putra daerah.
“Dalam hal penjabat kepala daerah ini, saya harus akui tidak ada keharusan normatif secara hukum bahwa penjabat itu harus berasal dari orang daerah,” tegas Margarito Kamis pada Senin (21/11).
Namun, Margarito berpendapat bahwa sejalan dengan spirit otonomi daerah maka sangat arif kalau pemerintah pusat mau mengakomodasi putra-putra daerah yang mengenal betul daerahnya terkait aktivistas sosial, politik, sosial budaya dan sejenisnya.
“Yang penting adalah orang-orang itu memiliki kapasitas, kapabalitas, baik moral maupun manajemen,” ujar Margarito.
“Kalau orang-orang daerah memiliki itu semua, menurut saya arif betul pemerintah pusat mengakomodasi mereka,” kata Margarito.
Lebih lanjut, Margarito mengatakan penjabat kepala daerah atau kepala daerah harus memiliki komitmen memelihara iklim investasi di daerah.
“Itu sekarang yang sedang diakomodasi oleh pemerintah. Itu yang sedang diakselerasi,” kata Margarito.
Baca juga: Ampas Kelapa Disulap Jadi Barang Bernilai Ekonomi Tinggi oleh Warga Halmahera
Menurut Margartio, kalau putra-putra daerah memiliki kualifikasi yakni memiliki kapasitas politik dan sosial, teknis dan komitmen terhadap pembangunan dan komitmen menjaga iklim investasi, memfasilitasi investor dan seterusnya di daerah itu maka pemerintah pusat mesti memungkinkan mereka untuk menjadi penjabat di daerah.
“Apalagi kalau betul, penjabat yang dicalonkan itu secara nyata didukung oleh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh sosial dan tokoh politik dan sebagainya maka itu makin bagus,” tegas Margarito Kamis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.