Viral Kasus Perundungan Siswi SD di OKU, Korban Ditendang dari Belakang Berulang Kali
Beredar video perundungan yang dilakukan oleh siswa SD di dalam kelas. Dalam video tersebut korban mengalami kekerasan fisik dan psikis.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Viral Kasus Perundungan Siswi SD di OKU, Korban Ditendang dari Belakang Berulang Kali](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-bullying-8.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial kasus perundungan terhadap seorang siswi di SDN 159 OKU, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Dalam video tersebut terlihat seorang siswi sedang duduk di atas lantai dengan kepala menunduk dan dikelilingi oleh teman-temannya.
Satu persatu temannya melakukan perundungan dengan kata-kata dan menendangnya dari belakang.
Bahkan ada siswa yang meloncat dan menginjak kepala korban.
Para siswa di dalam kelas tampak bersorak dan senang dengan aksi perundungan yang mereka lakukan.
Baca juga: Kasus Bully Siswa SMP di Bandung, KPAI Minta Guru Hingga Manajemen Sekolah Diperiksa
Sementara korban hanya bisa diam dan tertunduk menangis di atas lantai.
Video perundungan ini diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Minggu (20/11/2022).
Dilansir dari Sripoku.com, peristiwa perundungan ini terjadi pada hari Rabu (16/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Perundungan dilakukan oleh sembilan siswa kelas 6 SD di dalam kelas saat tidak ada guru.
Para siswa yang melakukan perundungan berinisial I (kelas V), F (kelas V), Z (kelas V) lalu R (kelas VI), F (kelas IV), F (kelas VI), I ( kelas VI) S (kelas VI) dan F (kelas V).
Para siswa dari berbagai kelas ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada korban.
Peristiwa ini juga direkam oleh teman sekelas dan diunggah di media sosial.
Rudi Hartono selaku perwakilan dari keluarga korban menjelaskan kondisi korban saat ini masih mengalami trauma.
“Sampai saat ini korban masih trauma dan belum bisa diajak berkomunikasi,” ujarnya.
Baca juga: KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana: Pemenjaraan Anak Pilihan Terakhir
Ia mengungkapkan korban yang merupakan anak perempuan harus menjalani pemulihan psikologis dari trauma yang dialami.
Pemulihan psikologis ini untuk mengobati luka batinnya setelah mendapat kekerasan fisik dan psikis.
Hingga saat ini penanganan ini masih dilakukan oleh pihak keluarga kepada korban.
Kepala sekolah terancam dicopot
Mediasi telah dilakukan antara keluarga korban, keluarga pelaku perundungan dan pihak sekolah SD Negeri 159 OKU.
Proses mediasi dilakukan di Mapolsek Peninjauan dan dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Alfarizi dan Kapolsek Peninjauan Iptu H Mardani.
Mediasi dilakukan pada hari Sabtu (19/11/2022) dari pukul 11.30 WIB berakhir pukul 13.20 WIB.
Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pengusulan pencopotan kepala sekolah (Kepsek) dari jabatan dan mutasi seluruh dewan guru.
Sementara itu dalam upaya pemulihan psikologis korban, Kadin Pendidikan OKU akan memenuhinya dan akan dibuatkan pernyataan secara tertulis.
Baca juga: Siswa SMP Plus Baiturrahman Di-bully Teman Kelas, Kepsek: Pelaku akan Dibedakan Proses Pembelajaran
(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Leni Juwita)