Prada Indra Diduga Tewas Dianiaya, Sempat Cerita ke Pacar akan Kumpul dengan Senior setelah Futsal
Prajurit Dua (Prada) TNI AU, Muhammad Indra Wijaya, diduga tewas dianiaya. Keluarga menemukan kejanggalan pada jenazah Prada Indra.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Prajurit Dua (Prada) TNI AU, Muhammad Indra Wijaya, tewas dianiaya oleh rekan sesama prajurit.
Keluarga sebelumnya mendapat laporan bahwa pada Prada Indra meninggal karena dehidrasi.
Sebelum tewas, Prada Indra ternyata sempat bercerita kepada pacarnya bahwa akan berkumpul dengan senior setelah futsal.
Diketahui, seorang tamtama bernama Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022).
Prada Indra bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara (Makoopsud) III Biak.
Ia sempat menjalani perawatan di RS Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua Biak.
Namun sesampainya jenazah di rumah duka di Tangerang, keluarga menaruh curiga.
Mengutip Kompas.com, jenazah Prada Indra berada dalam peti yang telah terkunci.
Keluarga lalu membuka paksa peti jenazah Prada Indra menggunakan palu karena tak diberikan kunci untuk membuka gembok.
Setelah dibuka, keluarga terkejut melihat kondisi jenazah Prada Indra yang penuh lebam dan mengeluarkan darah.
Padahal sebelumnya pihak Markas Komando Operasi Udara (Makoopsud) III Biak tak menyampaikan soal adanya luka di tubuh Prada Indra.
Kematian Prada Indra pun dianggap tidak wajar.
Sebelum dinyatakan tewas, Prada Indra ternyata sempat bercerita kepada sang kekasih mengenai kegiatannya.
Kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya (23), mengatakan bahwa sang adik sempat bercerita kepada kekasih bahwa ia akan berkumpul dengan seniornya.
“Kebetulan adik saya masih sempat melapor dengan pacarnya bahwa akan dilakukan kumpul setelah futsal dengan senior-seniornya,” ujar Rika, Rabu (23/11/2022), mengutip Kompas.com.
Rika menyebut, keluarga dan pacar Prada Indra memang tahu rutinitas korban bermain futsal setiap Sabtu malam.
Pihak keluarga kemudian tiba-tiba mendapat pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa Prada Indra telah meninggal dunia.
Kini empat prajurit TNI AU telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Indra.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Mengutip Kompas.com keempat tersangka terancam sanksi berlapis yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Kini empat prajurit TNI AU telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Indra.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Mengutip Kompas.com, keempat tersangka terancam sanksi berlapis yakni sanksi administrasi dan sanksi pidana.
Para pelaku akan dikenakan sanksi pemecatan.
Mereka juga terancam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Salis, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya, Ellyvon Pranita, Tria Sutrisna)