Soroti Aksi Pemalakan Relawan Gempa Cianjur, Ridwan Kamil : Laporkan!
Kang Emil juga mengurai aturan baru untuk warga dan para pemberi bantuan agar regulasi donasi dan penerima bantuan bisa berjalan dengan semestinya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bogor khairunnisa
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Publik dibuat gusar dengan tindakan warga yang mencari kesempatan dengan meminta bantuan secara paksa kepada relawan dan pemberi donasi di jalanan.
Kasus warga yang memalak relawan gempa Cianjur itu lantas disorot tajam oleh Ridwan Kamil.
Kang Emil, panggilan karib sang Gubernur lantas meminta kepada warga agar melaporkan jika hal tersebut masih terjadi.
"PENGHADANG BANTUAN SUDAH DITANGKAP, Oleh Polres Cianjur. Karena sebagian memalak uang. Semoga tidak banyak terulang, karena kepolisian pasti akan bertindak tegas. Mohon dilaporkan jika masih terjadi," kata Ridwan Kamil dalam unggahannya di Instagram, Jumat (25/11/2022).
Selain itu, Kang Emil juga mengurai aturan baru untuk warga dan para pemberi bantuan.
Aturan tersebut dibuat agar regulasi donasi dan penerima bantuan bisa berjalan dengan semestinya.
Baca juga: Proses Evakuasi Korban Longsor Gempa Cianjur di Desa Cijedil Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Berikut adalah dua aturan baru untuk para relawan yang hendak memberikan bantuan dan untuk warga terdampak gempa Cianjur :
KEPADA PEMBERI BANTUAN,
Harap lapor dulu di Pusat Komando di Pendopo Bupati, untuk difasilitasi pengawalan polisi/TNI menuju lokasi bantuan
KEPADA WARGA PENGUNGSI DI TENDA MANDIRI,
ada 2 cara meminta bantuan. Silakan koordinator tenda mandiri untuk :
1. Datangi Posko Pengungsian terpusat di desa masing-masing untuk meminta bantuan kebutuhan.
ATAU