Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Petugas Wanita SPBU di Tangerang Dianiaya Pembeli, Berawal dari Uang Kembalian yang Kurang

Seorang petugas wanita SPBU menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pembeli. Pembeli merasa uang kembaliannya kurang dan menganiaya petugas.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Viral Petugas Wanita SPBU di Tangerang Dianiaya Pembeli, Berawal dari Uang Kembalian yang Kurang
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi SPBU Pertamina - Viral di media sosial aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pembeli kepada petugas wanita SPBU di Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial video rekaman CCTV seorang petugas wanita SPBU dianiaya oleh pembeli.

Penganiayaan ini terjadi di SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Sabtu (26/11/2022).

Pembeli menganiaya petugas wanita SPBU karena merasa kesal uang kembaliannya kurang.

Dalam video terlihat seorang pembeli pria mendatangi petugas wanita SPBU dan mencekik leher korban.

Selain dicekik, korban juga dipukul kepalanya dan dibentak-bentak oleh pembeli tersebut.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali Ditangkap, Kopassus Periksa Anggotanya

Kondisi mulai kondusif ketika satpam SPBU datang menghampiri dan meminta pembeli pergi.

Video penganiayaan ini diunggah oleh akun Instagram @terang_media pada Minggu (27/11/2022).

BERITA TERKAIT

Dilansir dari TribunJateng.com, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan aksi penganiayaan ini terjadi karena pembeli merasa uang kembaliannya kurang.

Pembeli yang berinisial DP (25) sempat membeli 3 liter BBM dengan uang Rp 100 ribu.

Petugas wanita SPBU memberikan uang kembalian kepada DP Rp 20 ribu.

DP baru menyadari jika kembaliannya kurang ketika sudah meninggalkan SPBU.

Ia kembali lagi ke SPBU dan mendatangi petugas wanita yang melayaninya ketika membeli BBM.

Namun cara DP meminta uang kembalian salah karena melakukan kekerasan terhadap petugas.

Kasus berakhir damai

Setelah video penganiayaan viral, Polsek Tangerang memanggil kedua pihak untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan kedua pihak didampingi keluarga masing-masing.

Baca juga: Fakta Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali: Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka

Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini berakhir dengan damai karena pelaku dan korban sudah saling memaafkan.

"Kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai tak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di Restorative Justice," jelasnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari TribunBanten.com.

Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi karena kekerasan tidak akan dapat menyelesaikan masalah.

"Tentunya kejadian ini patut disesali, seharusnya tidak boleh terjadi. Kalau ada permasalahan, itu bisa diselesaikan bukan melakukan kekerasan," tambahnya.

Pelaku penganiayaan, DP mengaku menyesal telah melakukan pemukulan terhadap petugas wanita SPBU.

DP mengatakan saat kejadian dirinya spontan melakukan pemukulan dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

"Saya meminta maaf atas perbuatan ini kepada korban dan keluarga. Saya sungguh spontan melakukan itu dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Terima kasih pak Kapolres yang telah melakukan mediasi ini. Saya minta maaf," terangnya.

Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan Junior di SMA Kendari, 4 Siswi Dipanggil Polisi Hingga Disanksi Sekolah

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Like Adelia) (TribunBanten.com/Glery Lazuardi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas