Pengakuan Dhio Terduga Pelaku yang Racun Satu Keluarga di Magelang, Ikut Evakuasi Korban
Hal yang dilakukan Dhio usai diduga meracuni keluarganya cukup unik yaitu dengan menelepon ART hingga ikut mengevakuasi korban.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku yang meracun satu keluarga di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang hingga tewas berinisal DDS alias Dhio (22) sempat melakukan beberapa hal.
Keluarga yaitu ayahnya, Abas Ashar; ibu, Heri Riyani; dan kakak, Dea Khairunisa sempat dievakuasi oleh DDS usai diduga diracun olehnya.
Saat itu, DDS menghubungi asisten rumah tangga (ART) keluarga, Sartinah (47) melalui sambungan telepon dan mengatakan bahwa ayah, ibu, serta kakaknya tak sadarkan diri dan tergeletak di kamar mandi dikutip dari Tribun Jogja.
Hal ini diketahui melalui keterangan Sartinah.
Dirinya mengungkapkan sampai di rumah keluarga tersebut pada pukul 07.30 WIB, Senin (28/11/2022) dan telah menemukan Abas, Riyani, dan Dea telah tergeletak di kamar mandi.
Sartinah mengatakan DDS ikut membantu dirinya mengangkat ketiga korban tersebut dan dibawa ke kamar.
Baca juga: Fakta Baru Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Zat Arsen Ditemukan di Sendok dan Gelas
Bahkan, DDS pun tidak kabur dan tetap membantu.
"Itu digotong bertiga, saya sama anak saya, sama anak kedua itu (DDS). Gotong semua, terus saya taruh di kasur. Ya, tadi kayaknya masih napas tapi saya tidak tahu, ya, badannya masih hangat. Sempat saya kasih minyak kayu putih juga," ujar Sartinah.
Update Kasus: Ditemukan Zat Arsenik di Kopi dan Teh
Terkait kasus ini, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengungkapkan telah memasuki tahap pengembangan.
Terduga pelaku, DDS pun telah dimintai keterangan dan mengakui bahwa yang meracun keluarganya adalah dirinya.
Sementara berdasarkan hasil identifikasi dan penyelidikan yang dilakukan Polresta Magelang, ditemukan adanya zat sejenis arsenik.
Zat tersebut, kata Sajarod, ditemukan dari dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk yang menjadi barang bukti.
"Semacam zat arsen (arsenik)," tuturnya.