Pria di Tarakan Rudapaksa Anak Majikannya hingga Hamil 5 Bulan, Berdalih Suka Sama Suka
Pria di Tarakan rudapaksa anak majikannya hingga hamil 5 bulan. Pelaku berdalih perbuatan itu atas dasar suka sama suka.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono

TRIBUNNEWS.COM - Pria di Kota Tarakan, Kalimantan Timur ditangkap karena merudapaksa bocah berusia 13 tahun.
Pelaku diketahui bekerja di rumah korban sebagai pengurus ternak milik orang tua korban.
Dalam melakukan aksinya, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Pelaku telah diamankan pada Sabtu (19/11/2022), dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pemeriksaan kami terhadap tersangka, aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari sekali," kata Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Gian Evla Tama, dilansir TribunKaltara.com.
Akibat perbuatan pelaku, korban saat ini hamil dengan usia kandungan 5 bulan.
Baca juga: Gadis Berusia 13 Tahun di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook
Di hadapan polisi, pelaku mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban.
Sehingga, mereka melakukan perbuatan tesebut atas dasar suka sama suka.
Berbeda dengan korban, bocah 13 tahun itu mengaku tidak berpacaran dengan pelaku.
"Keterangannya berbeda sedikit dengan keterangan korban yang kami dapat. Korban mengaku tidak berpacaran."
"Ia mengaku dipaksa dan ada ancaman. Sayangnya masih terlalu sedikit info yang kita dapat," jelas Gian, dikutip dari Kompas.com.
Gian menjelaskan, kasus ini terungkap dari kecurigaan orangtua korban yang melihat perubahan perilaku dan bentuk tubuh sang anak.
Orangtua korban kemudian mendesak anaknya untuk menceritakan apa penyebab perubahan tersebut.
Setelah didesak, korban pun bersedia untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.