Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Begini Penjelasan Polisi
Polisi menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memeriksa istri dan anak Ismail Bolong terkait dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang diselidiki.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
Menurut Pipit, anak Ismail bolong ini adalah direktur utama dari perusahaan, sedangkan sang istri pemilik saham dari perusahaan yang diduga menampung tambang batu bara ilegal di Kaltim.
Sedangkan Ismail Bolong sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Terkair mantan anggota Polres Samarinda itu tak hadir untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (29/11/2022).
"Ismail Bolong ini kan belum memenuhi panggilan, jadi kami panggil anaknya sebagai Dirut perusahaan dan istrinya pemegang saham juga diperiksa sebagai saksi," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong.
Pipit menyatakan penahanan ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan tambang ilegal di Kaltim.
"Hari ini ada yang kita tahan penambangnya, kemarin ketangkep ya penambangnya kan ada juga. (Penyelidikan) pertambangan ini tidak lepas dari Pasal 158, Pasal 161 dan Pasal 159 KUHP," ujar Pipit.
Baca juga: Ismail Bolong Terancam Jadi Tersangka, Bagaimana Nasib Jenderal Bintang 3 yang Disebut Terima Uang?
Dugaan setoran tambang ilegal di Kaltim ini muncul setelah video testimoni Ismail Bolong viral di media sosial. Dalam video awal yang beredar, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp6 miliar.
Akan tetapi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Di sisi lain, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, mengakui pernah ada penyelidikan kasus tambang ilegal yang diungkapkan Ismail Bolong.
Baca juga: Profil Ismail Bolong, Eks Anggota Polresta Samarinda, Buat Video Pengakuan Setoran Tambang Ilegal
Hal senada juga diungkapkan oleh mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.
Terbaru, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan mereka ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam dugaan setoran pengamanan tambang ilegal.
Berita ini telah tayang di Kompastv berjudul: Lewat Anak dan Istri Penyidik Gali Perusahaan Ismail Bolong yang Tampung Tambang Ilegal di Kaltim