Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Warga Wadas Terima Uang Ganti Rugi Miliaran Rupiah: Bingung Buat Apa hingga Ingin Beli Rumah

Berikut cerita warga Desa Wadas yang terima uang ganti rugi hingga miliaran rupiah dampak tanahnya dibeli untuk proyek Bendungan Bener.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cerita Warga Wadas Terima Uang Ganti Rugi Miliaran Rupiah: Bingung Buat Apa hingga Ingin Beli Rumah
TRIBUNJOGJA.COM / Dewi Rukmini
Kiptiyah, warga Desa Wadas yang mendapat nominal uang ganti rugi tertinggi dengan total Rp11 miliar pada acara pembayaran uang ganti rugi proyek Bendungan Bener di Balai Desa Wadas, Rabu (30/11/2022) siang. Berikut ceritanya. 

Ingin beli rumah

Cerita lain datang dari Mustakim (37).

Dirinya sudah merencanakan akan membeli rumah dari hasil uang ganti rugi.

"Mau buat beli rumah di Sleman (Yogyakarta). Sisa uangnya yang lain masih disimpan dulu, belum tahu besok mau buat beli apa," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kisah 2 Warga Desa Wadas Purworejo Jadi Miliarder, Beli Rumah, Mobil hingga Motor Trail  

Mustakim melanjutkan ceritanya, ia mengaku memiliki dua bidang tanah.

Masing-masing mendapatkan ganti rugi Rp 1,1 miliar dan Rp 400 juta.

Uang Rp 1,5 miliar itu tidak hanya dinikmati oleh Mustakim, namun juga dibagi ke 3 anggota keluarganya.

BERITA TERKAIT

Diminta tak beli barang mewah

Proses administrasi pencairan uang ganti rugi bagi pemilik tanah terdampak penambangan batu andesit Desa Wadas, Kecamatan Bener, di balai desa setempat pada Rabu (30/11/2022).
Proses administrasi pencairan uang ganti rugi bagi pemilik tanah terdampak penambangan batu andesit Desa Wadas, Kecamatan Bener, di balai desa setempat pada Rabu (30/11/2022). (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementrian ATR-BTN, Embun Sari meminta warga agar menggunakan uang ganti rugi sebaik-baiknya.

Embun menyarankan warga bisa membeli tanah lagi ke daerah lain.

Menurutnya, dengan uang ganti rugi mencapai miliaran rupiah bisa mendapatkan tanah 3 kali lebih luas daripada tanah yang mereka lepas untuk dipakai negara.

"Itu pun uangnya pasti masih sisa, sehingga bisa dipakai untuk beli benih atau keperluan lain demi melanjutkan hidup," kata Embun, dikutip dari TribunJogja.com.

Embun menyebut, warga Desa Wadas tidak perlu tergiur dengan kesenangan sesaat.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM Terkait Insiden Desa Wadas, Warga Alami Traumatik

Termasuk menghabiskan uang ganti rugi untuk membeli barang-barang mewah seperti mobil.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas