Kisah Pilu Wanita di Belitung, Dihamili Polisi hanya Dinikahi Siri Lalu Ditalak Usai Anaknya Lahir
Saat ini Bunga masih menunggu keputusan sidang etik atas laporannya kepada propam Polres Belitung dan Polda Kepulauan Babel
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Pos Belitung Dede Suhendar
TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Harapan Bunga (bukan nama sebenarnya) untuk dinikahi seorang polisi kandas setelah ditalak atas pernikahan siri pada Februari 2021 lalu.
Hanya dukungan keluarga membuat wanita berumur 25 tahun itu bisa tegar dan membesarkan putrinya yang telah berusia dua tahun tanpa suami.
Saat ini Bunga masih menunggu keputusan sidang etik atas laporannya kepada propam Polres Belitung dan Polda Kepulauan Babel.
"Harapannya pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Kalau anak tetap akan aku tanggung, aku salah harusnya aku tidak begini," ujarnya sembari mengusap mata saat ditemui posbelitung.co pada Kamis (1/12/2022).
Bunga menceritakan kejadian yang saat ini disesalinya.
Baca juga: VIDEO 3 dari 4 Kru Helikopter yang Jatuh di Belitung Ditemukan, Polri Duga Jasad Pilot Ada di Kokpit
Awalnya Bunga memang sudah mengenal oknum polisi tersebut .
Ia mulai menjalin kedekatan tanpa hubungan pacaran tahun 2020.
Kemudian dirinya diajak ke luar rumah untuk makan malam dan tiba-tiba mereka menuju sebuah penginapan di wilayah Tanjungpandan.
"Dia sempat maksa aku masuk ke kamar itu dan setelah melakukan itu, dia ada iming-iming misalnya terjadi apa-apa dia mau nikahin aku," ungkapnya.
Akhirnya sekitar Agustus 2020, Bunga mengetahui jika dirinya sudah hamil.
Tuduhan kepada oknum polisi tersebut karena dirinya merasa yakin hanya pernah berhubungan badan satu kali.
Awalnya Bunga sempat meminta pertanggungjawaban tetapi malah disuruh menggugurkan kandungan yang saat itu berusia sekitar lima sampai enam bulan menggunakan ragi.
Bunga sempat mendapat ancaman dari lelaki tersebut karena diduga sang lelaki akan menikah dengan wanita lain.
"Esoknya aku cerita dengan ibu, ibu cerita dengan bapak dan bapak cerita ke abang.
Tapi setelah dia dipanggil tetap tidak mau dan orangtuanya juga tidak mau karena merasa bukan anak dia," katanya.
Namun paksaan dari keluarga Bunga, akhirnya mereka sempat menikah siri semenjak akhirnya Agustus 2020.
Pernikahan siri dilakukan sembari menunggu tes DNA untuk membuktikan ayah sang anak.
Setelah sang anak lahir dengan segala biaya ditanggung oleh pihak keluarga polisi.
Baca juga: Periksa Istri dan Anak Ismail Bolong, Begini Penjelasan Polisi
Lalu sekitar Januari 2021, pihak keluarga oknum polisi tersebut mendatangkan dokter untuk melakukan tes DNA.
Hasilnya, 99,99999995 persen menyatakan bahwa oknum polisi tersebut merupakan ayah biologis sang bayi.
Meskipun tes DNA sudah keluar, oknum polisi beserta keluarganya tetap tidak akan bertanggungjawab dengan alasan sudah memiliki calon istri.
Selain itu mempersilahkan keluarga Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
"Jadi aku ditalak dia dan mau lapor, lapor lah.
Malam itu aku langsung datang ke polres dan sempat dimediasi propam tapi tetap tidak mau," ungkapnya.
Sekitar Maret 2021, Bunga kembali membuat laporan di Propam Polda Kepulauan Babel dan dipanggil sekitar Juni 2021.
"Tahun 2022 ini ada orang Polda datang mencari bukti-bukti dan ini nunggu sidang," katanya.
Bulan Depan Sidang
Kasi Propam Polres Belitung, Iptu Hardi Kunarso membenarkan adanya laporan masyarakat yang melibatnya anggota Polres Belitung.
Menurutnya, laporan tersebut sedang ditangani Propam Polres Belitung dan sedang menunggu proses sidang kode etik digelar.
"Benar ada saat ini kasusnya sedang kami tangani. Kemungkinan Desember ini selesai," katanya saat dihubungi posbelitung.co.
Kemudian terkait perkara ITE di Pengadilan Negeri Tanjungpandan yang melibatkan oknum tersebut menjadi ranah pengadilan.
Terutama terkait putusan dari hakim yang sudah dijatuhkan.
"Masalah putusan pengadilan ditahan atau tidaknya tergantung pengadilan. Kalau kami ranahnya kode etik," kata Hardi. (posbelitung.co/dede s)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Kisah Wanita Dihamili Oknum Polisi Hingga Membesarkan Anak Sendiri Minta PTDH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.