Polisi Masih Buru Pelaku yang Aniaya Sopir Taksi Online di Purworejo hingga Tewas
Inilah update berita soal penganiayaan sopir taksi online di Purworejo, Jawa Tengah, hingga tewas.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah update berita soal penganiayaan sopir taksi online di Purworejo, Jawa Tengah, hingga tewas.
Penganiayaan sopir taksi online ini dilakukan di sebuah parkiran kafe di Kecamatan butuh, Kabupaten Purworejo.
Aksi keji ini dilakukan dengan memukulkan botol ke kepala korban, hingga membuat korban tersungkur tak sadarkan diri.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo dan mendapatkan delapan jahitan serta alami luka parah di bagian kepala.
Setelah tak sadarkan diri selama dua hari, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Sosok Andika Sari, Sekdes di Purworejo Dicopot gegara Rayakan Ultah di Kelab Malam dan Didemo Warga
Pihak kepolisian pun hingga kini masih memburu pelaku penganiayaan sopir taksi online ini.
Mengutip Kompas.com, AKP Ryan Eka Cahya, Kasat Reskrim Polres Purworejo mengonfirmasi hal tersebut.
Ia mengatakan, pelaku melarikan diri dan kini sedang diburu pihak berwenang.
Pihak kepolisian juga sudah mengantongi identitas pelaku.
"Kita masih memburu terduga pelaku yang melakukan penganiayaan," ungkapnya, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Sekdes Cantik di Purworejo Resmi Dipecat, Berawal dari Video di Kelab Malam
Kronologi Kejadian
Agus Triatmoko, kuasa hukum keluarga korban menyatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) pukul 02.30 WIB.
Saat itu, korban sedang mengantar penumpang ke sebuah tempat kafe dan karaoke.
Saat tiba di parkiran, seorang pria lantas menghantam korban dengan botol kaca ke kepala korban.
Awalnya, pelaku menghantam sebanyak dua kali.
Korban lantas terduduk di kanan mobil.
Belum puas, pelaku kembali menghantam kepala korban tiga kali hingga korban tak sadarkan diri.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tewas Dianiaya di Purworejo, Polisi Kantongi Identitas Pelaku, Kini Diburu
Kejadian penganiayaan ini pun terekam CCTV.
Agus juga menambahkan, jika korban meninggal karena ada pendarahan dan pergeseran otak.
"Ada pendarahan dan pergeseran otak sebelah kiri," paparnya.
Kompas.com melansir, kuasa hukum keluarga korban juga meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kita berharap pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya," kata Agus.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Bayu Apriliano)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.