Daftar UMP, UMK, UMR Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 2023
Berikut UMK Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan 2023 yakni sebesar 3.404.177,24. Jumlahnya mengikuti UMP Sumatera Selatan 2023.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
Terkait penetapan keputusan besaran UMP dilakukan oleh dewan pengupah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Supriono menyebut kenaikan UMP disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Kenaikan ini menyesuaikan perkembangan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumsel. Pemprov Sumsel memiliki kewajiban untuk mengumumkan. Ketetapan ada SK Gubernur tapi produknya (besaran UMP) dari Dewan Pengupahan," jelasnya.
Supriono mengungkapkan, besaran UMP yang diputuskan ini akan menjadi acuan bagi Kabupaten/Kota di Sumsel.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan ada beberapa kabupaten atau kota yang memiliki UMP di atas UMP Sumsel.
Di antaranya Kota Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Muara Enim.
Demikian penetapan kenaikan UMP Sumsel telah dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumsel No 877/KPTS/Disnakertrans/2022 tentang UMP Provinsi Sumsel tahun 2023.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan 2023
Singgung Kelayakan Hidup Buruh
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyinggung soal kelayakan hidup buruh.
Oleh karena itu, terkait menetapkan UMP Sumsel 2023 telah melalui rumusan yang dilaksanakan dengan kepekaan tinggi.
"Jadi peka itu bukan hanya kuping kanan tapi juga kuping kiri, kelayakan hidup buruh juga perlu diperhatikan," kata Deru, Dikutip TribunSumsel.com Senin (28/11/2022)
UMP Sumsel 2018-2023
- Besaran UMP Sumsel 2018: Rp 2.595.995
- Besaran UMP Sumsel 2019: Rp 2.804.453
- Besaran UMP Sumsel 2020: Rp 3.043.111
- Besaran UMP Sumsel 2021: Rp 3.144.446
- Besaran UMP Sumsel 2022: Rp 3.144.446
- Besaran UMP Sumsel 2023: Rp 3.404.177
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunSumsel.com/Eko Hepronis/Linda Trisnawati)