Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 2023
Simak UMK Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,76 persen menjadi RP3.675.887. Semenara UMP Kaltim Rp 3.675.887
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Wahyu Gilang Putranto
- UMK Kabupaten Berau 2018: Rp 2.889.009
- UMK Kabupaten Berau 2019: Rp 3.120.000
- UMK Kabupaten Berau 2020: Rp 3.386.593
- UMK Kabupaten Berau 2021: Rp 3.412.331
- UMK Kabupaten Berau 2022: Rp 3.443.067
- UMK Kabupaten Berau 2023: Rp 3.675.887
UMP Kalimantan Timur 2023
UMP di Kalimantan Timur naik di angka 6,20 persen atau sebesar Rp 186.899.
UMP Kalimantan Timur tahun 2023 telah ditetapkan senilai Rp 3.201.396, yang sebelumnya hanya Rp 3.014.497.
Melansir laman Diskominfo, hal ini diumumkan melalui Surat Nomor: 561/11854/2187-IV/B Kesra tentang Penetapan UMP Kaltim Tahun 2023.
Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.
Dalam penetapan UMP Kaltim 2023 in diberlakukan bagi pekerja dengan masa kerjanya kurang dari satu tahun pada perusahaan tersebut.
Sedangkan, pekerja dengan masa kerjanya satu tahun atau lebih akan berpedoman pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan.
Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP sebagaimana yang telah ditetapkan pada UMP 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah,” bunyi pengumuman tersebut.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara 2023