Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bener Meriah, Aceh 2023

Berikut ini UMK Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tahun 2023, naik sebesar 7,8 persen menjadi Rp 3.413.666.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bener Meriah, Aceh 2023
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Berikut ini UMK Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tahun 2023, naik sebesar 7,8 persen menjadi Rp 3.413.666. 

Sehingga, hasil perhitungan UMP Aceh 2023 tidak melebihi 10 persen.

Seperti Kabupaten Bener Meriah, UMK Aceh Tengah dan Aceh Tenggara juga mengikuti UMP Aceh 2023.

Ilustrasi UMK. Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tahun 2023 sudah ditetapkan.
Ilustrasi UMK. Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tahun 2023 sudah ditetapkan. (IST)

Berikut besaran UMK Aceh Tengah dan Aceh Tenggara tahun 2023 sebagaimana dikutip dari TribunGayo.com:

Aceh Tengah

Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Aceh Tengah belum memiliki ketetapan UMK bagi serikat kerja di kabupaten tersebut.

Kepala Distransnaker Kabupaten Aceh Tengah, Kausarsyah, mengungkapkan pihaknya belum memiliki ketetapan UMK karena sedikitnya Serikat Kerja di Aceh Tengah.

Baca juga: Besaran UMP Aceh 2023: Naik 7,8 Persen dari Tahun 2022, Berikut Nominalnya

Pada Rabu (30/11/2022), Kausar mengaku belum menerima SK terkait naiknya UMP Aceh.

Berita Rekomendasi

"Saya pun tahunya dari media memang pada Januari 2023 nanti sudah naik menjadi Rp 3,4 juta sekian," ungkap dia.

Aceh Tenggara

UMK Aceh Tenggara juga mengacu pada UMP Aceh 2023 yakni sebesar Rp 3.413.666.

UMP Aceh tersebut berlaku pada 1 Januari 2023.

"UMK Aceh Tenggara belum ada, makanya kita mengacu pada UMP Aceh," kata Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisdagperinaker) Aceh Tenggara, Rahmad Fadli.

Menurutnya, tahun 2021 lalu, Aceh Tenggara belum memiliki UMK dan tetap mengacu pada UMP Aceh.

"Jadi kita tetap mengacu pada UMP Provinsi Aceh tahun 2023 mendatang," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunGayo.com/Bustami/Cut Eva Magfirah)

Berita lain terkait Upah Minimum Pekerja 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas