Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 2023

UMK atau UMR Kabupaten Ogan Komering Ilir 2023 sebesar Rp 3.404.177. Besaran ini sama dengan UMP Sumsel 2023.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan 2023
freepik
Ilustrasi uang - UMK atau UMR Kabupaten Ogan Komering Ilir 2023 sebesar Rp 3.404.177. Besaran ini sama dengan UMP Sumsel 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan 2023 sebesar Rp 3.404.177.

Besaran UMR Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) 2023 ini mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan.

UMK OKI 2023 sebesar Rp 3.404.177 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI, Sudiyanto Djakfar melalui Kabid Hubungan Industrial, Rizal.

Dikatakan Rizal, UMK OKI masih mengikuti UMP Sumsel 2023.

"Surat Keterangan Gubernur tentang kenaikan UMP sudah kami terima," katanya, Kamis (1/12/2022) dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan 2023

Lebih lanjut Rizal menyampaikan di Kabupaten OKI terdapat 126 perusahaan.

"Kita hanya menjembatani antara pekerja dan pemberi kerja, jangan sampai ada ketimpangan. Di kabupaten OKI sendiri terdapat sebanyak 126 perusahaan yang meliputi perkebunan, kontraktor, kehutanan dan industri," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Nantinya, seluruh perusahaan di Kabupaten OKI ikut menerapkan naiknya UMP 2023 ini.

"Mulai tahun depan UMP kita kan naik, jadi secara otomatis perusahaan harus ikut menaikannya, agar karyawan mendapatkan kesejahteraan," sebut Rizal.

Meskipun tidak terlalu signifikan, salah satu pekerja perkebunan kelapa sawit, Prasetyo merasa bersyukur adanya kenaikan gaji.

"Kalau keinginan saya gaji naiknya di atas 10 persen. Tetapi dengan adanya informasi kenaikan ini juga sudah bersyukur sekali," katanya.

"Lumayanlah bisa buat tambahan ongkos pulang - pergi dari rumah ke kantor," imbuhnya.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Palembang, Sumatera Selatan 2023

UMP Sumatera Selatan 2023

Pemprov Sumatera Selatan menetapkan UMP Sumsel 2023 sebesar Rp 3.404.177,24.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas