Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo 2023
Simak UMK di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tahun 2023. Provinsi Gorontalo tidak menerapkan UMK pada Kabupaten/Kota di wilayahnya
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo tahun 2023.
UMK atau UMR di Kabupaten Bone Bolango ini ditiadakan dan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023.
Untuk UMP Provinsi Gorontalo akan diberlakukan untuk enam kabupaten dan satu kota, salah satunya Kabupaten Bone Bolango.
Diketahui, UMP Provinsi Gorontalo tahun 2023 ini Rp 2.989.350 yang naik senilai Rp 188.500 dari tahun 2022.
Jadi, Kabupaten Bone Bolango akan memiliki upah minimum 2023 sebesar Rp 2.989.350.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Boalemo, Gorontalo 2023
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas PNM, ESDM, Nakertrans Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, yang mengatakan bahwa di Gorontalo hanya berlaku UMP saja.
“(Jadi) untuk Provinsi Gorontalo berlaku hanya upah minimum provinsi,” kata Amir, dikutip TribunGorontalo, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, Amir, juga memberi alasan bahwa kabupaten dan kota di Gorontalo ini tidak memiliki Dewan Pengupahan khusus.
Jadi, Dewan Pengupahan hanya terdapat pada level provinsi.
UMP Gorontalo 2023
UMP Gorontalo tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.989.350.
Nilai itu berarti mengalami kenaikan diangka 6,74 persen atau sekitar Rp 188.500 dari tahun 2022 ini.
Diketahui, UMP Gorontalo tahun 2022 sebesar Rp 2.800.850.
Penetapan UMP itu dilakukan dan diteken oleh Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, pada Senin, (28/11/2022).