Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas

Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas
Foto Mainichi
Ilustrasi peretas.Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali diretas.

Peretasan sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

Pada akun Instagram @KPU_Bali tampak bagian deskripsi akunnya berubah.

Hingga kini masih tertera kalimat "Forex Trader & Gambler. Cars lover & Social Media Expert". 

Komisioner KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan dalam keterangannya mengatakan, akun @KPU_Bali mulai diretas pada Selasa (6/12/2022). 

Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.

Pesan itu isinya menyatakan unggahan akun @KPU_Bali melanggar hak cipta.

Berita Rekomendasi

Operator akun, lanjut Jhon, kemudian membuka pesan tersebut dan mengeklik sebuah tautan yang ada di dalamnya. Lalu, sistem operasi komputer KPU Bali menyatakan tautan tersebut berbahaya.

Sehingga operator menutup tautan tersebut dan segera memblokir akun pengirim pesan tersebut. 

"Namun, pada malam harinya telah terjadi penggantian hak akses akun @KPU_Bali dari email tekmas.kpubali@gmail.com ke email hacker," kata Jhon, Kamis (8/12/2022).

Kini pihak KPU Bali tengah berupaya mengambil alih kembali akun Instagram yang sudah verified atau sudah centang biru itu. 

Mereka juga sudah melaporkan kejadian ini ke Meta selaku perusahaan induk Instagram.

Kini, proses masih mengikuti procedure recovery akun dengan membalas konfirmasi security code yang dikirimkan pihak Meta. 

KPU Bali juga sudah melaporkan peretasan ini kepada KPU RI untuk membantu pemulihan akun tersebut. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas