Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas

Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas
Foto Mainichi
Ilustrasi peretas.Buka Pesan dari Akun Tak Dikenal Medsos KPU Bali Diretas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akun Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali diretas.

Peretasan sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Selasa (6/12/2022) hingga Kamis (8/12/2022).

Pada akun Instagram @KPU_Bali tampak bagian deskripsi akunnya berubah.

Hingga kini masih tertera kalimat "Forex Trader & Gambler. Cars lover & Social Media Expert". 

Komisioner KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan dalam keterangannya mengatakan, akun @KPU_Bali mulai diretas pada Selasa (6/12/2022). 

Peretasan bermula ketika akun tak dikenal mengirim pesan ke akun @KPU_Bali, Selasa (6/12/2022) sore.

Pesan itu isinya menyatakan unggahan akun @KPU_Bali melanggar hak cipta.

Rekomendasi Untuk Anda

Operator akun, lanjut Jhon, kemudian membuka pesan tersebut dan mengeklik sebuah tautan yang ada di dalamnya. Lalu, sistem operasi komputer KPU Bali menyatakan tautan tersebut berbahaya.

Sehingga operator menutup tautan tersebut dan segera memblokir akun pengirim pesan tersebut. 

"Namun, pada malam harinya telah terjadi penggantian hak akses akun @KPU_Bali dari email tekmas.kpubali@gmail.com ke email hacker," kata Jhon, Kamis (8/12/2022).

Kini pihak KPU Bali tengah berupaya mengambil alih kembali akun Instagram yang sudah verified atau sudah centang biru itu. 

Mereka juga sudah melaporkan kejadian ini ke Meta selaku perusahaan induk Instagram.

Kini, proses masih mengikuti procedure recovery akun dengan membalas konfirmasi security code yang dikirimkan pihak Meta. 

KPU Bali juga sudah melaporkan peretasan ini kepada KPU RI untuk membantu pemulihan akun tersebut. 

"Saat ini masih diusahakan untuk pengambilalihan akun kembali," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Bali itu. 

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas