Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Bontang, Kaliman Timur 2023

Simak UMK Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2023. UMK Bontang mengalami kenaikan menjadi Rp 3.419.108 dari sebelumnya Rp 3.226.487

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Miftah
zoom-in Daftar UMP, UMK, UMR Kota Bontang, Kaliman Timur 2023
Tribunnews.com
Ilustrasi uang - Simak UMK Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2023. 

- UMK Kota Bontang 2019: Rp 2.933.099

- UMK Kota Bontang 2020: Rp 3.182.706

- UMK Kota Bontang 2021: Rp 3.182.709

- UMK Kota Bontang 2022: Rp 3.226.487

- UMK Kota Bontang 2023: Rp 3.419.108

UMP Kalimantan Timur 2023

UMP Kalimantan Timur tahun 2023 telah ditetapkan senilai Rp 3.201.396, yang sebelumnya hanya Rp 3.014.497.

Rekomendasi Untuk Anda

Nilai itu naik 6,20 persen atau sebesar Rp 186.899.

Hal tersebut diumumkan melalui Surat Nomor: 561/11854/2187-IV/B Kesra tentang Penetapan UMP Kaltim Tahun 2023.

Melansir laman Diskominfo, keputusan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Penetapan UMP Kaltim 2023 ini diberlakukan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Berau, Kalimantan Timur 2023

Sedangkan, pekerja dengan masa kerjanya satu tahun atau lebih akan berpedoman pada struktur dan skala upah yang disusun oleh perusahaan.

"Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP sebagaimana yang telah ditetapkan pada UMP 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah,” bunyi pengumuman tersebut.

Penetapan UMP kaltim 2023 ini berdasarkan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Pengupahan Upah Minimum tahun 2023, sebagaimana yang dikatan oleh Kepala Dinas Disnakertrans, Rozani Erawandi.

Selain itu, besaran dari UMP Kaltim 2023 ini merupakan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kalimantan Timur.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas